Pemda Mubar dan DPRD Dinilai Kurang Produktif Menyejahterakan Masyarakat

Ketua Jangkar Pemuda Muna Barat (JPM), Tiris Nambela.
Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – Jangkar Pemuda Muna Barat (JPM) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), kurang produktif dalam menyejahterakan masyarakat.

Ketua Jangkar Pemuda Muna Barat (JPM), Tiris Nambela mengatakan Pemda dan DPRD Mubar menunjukan ketidakseriusan membangun daerah.

-Advertisement-

Kata dia, hadirnya daerah pemekaran atau daerah otonomi baru, cenderung kurang produktif alih-alih menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Menurutnya, daerah hasil pemekaran yang dipimpin sejak LM. Rajiun Tumada itu menjadi ladang subur percobaan tindak pidana korupsi.

“Mengapa demikian, karena cita-cita pemekaran lebih didorong kepada faktor politis ketimbang objektif dan teknis,” kata Tiris Nambela melalui WhatsAppnya, Minggu, 1 Agustus 2021.

Seperti yang terjadi di Mubar akhir-akhir ini, kata dia, terkait temuan BPK atas kelebihan pembayaran LHP tahun 2020 di tubuh lembaga legislatif. Di mana, persoalan tersebut Pemda dan DPRD saling menyalahkan.

Tiris Nambela mengungkapkan, DPRD yang seharusnya menggunakan kewenangannya untuk mengontrol kebijakan eksekutif guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Mubar, dengan memperhatikan potensi daerah agar cita-cita pemekaran bisa tercapai.

Namun dirinya melihat, pada perjalanannya harapan tersebut akan sulit dicapai karena masalah internal tak kunjung selesai, dari masalah Sekwan yang terduga korupsi makan minum dan masalah-masalah lain yang tak ada ujungnya.

Eks Ketua BEM FPT UHO ini sangat geram melihat kondisi itu. “Lagi-lagi di tubuh DPRD Muna Barat tidak ada habis-habisnya membuat gaduh, dan mempertontonkan sikap ketidak dewasanya di publik atas fungsinya sebagai legislasi. Begitu juga pemerintah setempat,” herannya.

Melihat pemberitaan di media online, seharusnya Pemda dan DPRD Mubar tak membuat pernyataan yang berubah-ubah agar tidak menjadi candaan publik dan juga candaan masyarakat.

“Dari beberapa media online yang saya baca, ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan anggota DPRD membuat pernyataan yang berbeda-beda, dan ini menunjukan bahwa di internal DPRD Muna Barat jarang berkokoordinasi dalam membahas isu-isu dan persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat,” tuturnya.

Terkait temuan BPK itu, Tiris menganggap internal DPRD Mubar seharusnya punya rasa malu, tanpa menunggu diketahui publik kelebihan kembayaran itu seharusnya dari jauh-jauh hari dikembalikan ke kas negara agar tidak menimbulkan masalah yang berlarut.

“Yang menjadi pertanyaan saya, mengapa uang itu tidak langsung dikembalikan saja, kenapa harus menunggu waktu lama. Tapi
nanti publik yang menilai,” tutup Tiris yang juga Eks Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Mubar, Waode Siti Sariani Ilaihi mengaku pihaknya komitmen untuk mengembalikan temuan LHP BPK.

Berdasarkan notulensi hasil rapat konsultasi DPRD Mubar dan BPK Perwakilan Sultra, bahwa seluruh anggota DPRD diberikan waktu untuk melunasi temuan tersebut sebelum berakhir masa jabatannya.

“Terkait temuan pada Sekretariat DPRD dalam hal kelebihan pembayaran gaji, BPK memberi ruang untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran gaji disesuaikan dengan kemampuan anggota DPRD yang bersangkutan sampai dengan akhir masa jabatannya. Itu salah satu poinnya,” terang Waode Siti Sariani Ilaihi.

Selain itu, berdasarkan temuan di Sekretariat DPRD, adik mantan Bupati Mubar Rajiun Tumada itu menyebut, TAPD kurang cermat dalam mencantumkan dan menentukan kondisi keuangan daerah.

“TAPD tidak cermat dalam menentukan kondisi keuangan daerah,” tuturnya.

“Semua sudah clear, mari kita sama-sama jaga kondusif daerah. Pada intinya seluruh Anggota DPRD Muna Barat berkomitmen untuk mengembalikan semua atas temuan BPK,” akunya.

Reporter : Muhammad Nur Alim

Facebook Comments