
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari berharap penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dengan menggunakan data terbaru yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, pemerintah kota tidak boleh menggunakan data lama dalam penyaluran bansos sembako dan uang tunai untuk warga terdampak PPKM yang mulai disalurkan.
“Jangan sampai pakai data lama. Pemerintah kota menggunakan data baru penerima bansos dan harus diupdate ulang melalui pendataan RT/RW di wilayah masing-masing,” kata LM. Rajab Jinik, Kamis, 12 Agustus 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini mengatakan, penyaluran bansos harus melalui verifikasi yang ketat agar distribusi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul terdampak.
“Kita sudah sampaikan untuk diverifikasi secara ketat, karena tidak boleh sudah dapat PKH atau BST lalu dapat lagi bantuan dana ini,” ucapnya.
Anggota Fraksi Golkar ini meminta pihak kelurahan untuk terbuka soal data penerima bansos terhadap warga yang terdampak PPKM.
“Kelurahan harus mengumumkan nama-nama penerima bansos di papan pengumuman. Jadi kalau ada warga yang tidak ada namanya bisa langsung melapor,” tutupnya.
Penulis : Haerun