Upah Tak Dibayar, Kepala Tukang Ancam Laporkan Oknum Kontraktor Rehab Puskemas Kombikuno ke Polisi

Ilustrasi Tukang Bangunan (Int).

Laworo, Inilahsultra.com – Salah seorang tukang, La Una dari Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kecamatan Muna Barat (Mubar) mengeluhkan upahnya tak kunjung dibayarkan oleh kontraktor proyek pekerjaan rehab bangunan Puskesmas Kombikuno pada tahun 2020.

Proyek pekerjaan rehap gedung Puskesmas yang melekat di APBD 2020 itu kini sudah selesai dikerjakan. Namun, upah kerja untuk tukang sampai saat ini tak kunjung dibayarkan.

Istri Kepala Tukang, Wa Ode Ndopili mengatakan, kontraktor pekerjaan, Kadir Baiduri belum membayarkan gaji suaminya. Kisaran gaji yang harus diterima sesuai kontrak sebesar Rp 22 juta lebih.

-Advertisement-

Hingga memasuki tahun 2021 ini, mereka kenyang dengan janji manis pihak kontraktor yang beberapa kali dijanji untuk dibayarkan, namun hanya bualan semata. Begitu juga saat dihubungi, bahasa kontraktor sama saja, hanya meyakinkan janjinya.

“Belum dibayarkan. Sudah beberapakali juga kita minta tapi hanya di janji – janji saja. Mana bapaknya (Suaminya tukang bangunan) dia sakit ini. Belum lagi anak-anak yang baru masuk kuliah butuh sekali itu uang,” Kata Wa Ode Ndopili kepada jurnalis Inilahsultra.com, Kamis, 12 agustus 2021.

Dirinya menceritakan, pekerjaan itu sejak Agustus 2020 lalu. Dengan perjanjian, untuk ongkos tukang ditaksir sebesar Rp 25 juta. Anehnya, kepala tukang harus mengeluarkan uang sendiri untuk melengkapi bahan yang kurang dengan janjian nanti pencairan akan dilunasi semua.

Saat itu, kata dia, La Una sempat mengambil uang Rp 7 juta. Namun uang itu untuk membayarkan ongkos anak buahnya dalam pekerjaan proyek 2020 lalu.

“Pake uang sendiri dulu. Dia bikinkan pintu enam biji, jendela empat biji dan kaca. Pokoknya itu dia tanggung sendiri dulu bahanya.Ingka sampai sekarang belum dia kasih juga gajinya bela,” jelas Wa Ode Ndopili.

Kata dia, belum lama ini, Kadir Baiduri sempat datang bawakan uang sebesar Rp 500 ribu.

“Sekitar 10 hari yang lalu dia datang itu bawa uang 500 ribu. Katanya bukan utang ini, hanya saya kasih saja,” ucap Wa Ode Ndopili menirukan perkataan Kadir Baiduri.

Namun harapannya mereka, hak yang harus diterima dari ongkos kerja setelah ditaksir tinggal Rp 22.500.000 itu agar segera dibayarkan. Saat ini pihaknya sangat kesal dengan janji – janji itu. Rencananya, kalau tidak kunjung dibayarkan dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan mengadukan persoalan ini di kantor polisi.

Sementara itu, Kepala Puskesamas Kombikuno, Jamaluddin saat dihubungi mengaku, terkait pekerjaan rehab bangunan di Puskesmasnya itu tidak tahu menahu ongkos kerja tukang yang belum dibayarkan itu. Pasalnya, proyek tersebut dipihak ketigakan.

“Ada rehab memang 2020. Tapi saya tidak tau itu karena bukan swakelola. Kita di Puskesmas hanya tau jadi. dikasi kunci, sudah selesai. Kalau yang itu urusannya tukang dengan kontraktornya,” ucapnya.

Hingga berita ini dirilis, Kadir Baiduri belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi nomornya di luar jangkauan.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments