Dewan Dukung Pemkot Kendari Berikan Relaksasi Pajak Pada Pelaku Usaha

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah pemerintah kota (Pemkot) Kendari yang memberikan
relaksasi pajak pada pelaku usaha di ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Ketua komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini pemerintah kota memberikan kemudahan kepada masyarakat baik itu dari pembayaran pajak maupun bantuan sosial.

“Program pemerintah kota memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha di Kota Kendari sudah sangat tepat dan kita mendukung langkah tersebut,” kata Andi Sulolipu, Rabu 18 Agustus 2021.

-Advertisement-

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, akibat dari pandemi Covid-19 ini sangat berdampak dan dirasakan pengaruhnya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari, terutama bagi para pelaku usaha.

“Jadi pemberian relaksasi pajak ini merupakan dalam kondisi saat ini kebijakan yang sangat tepat dari pemerintah kota,” jelasnya.

Ketua Dewan Pembina organisasi ASLI ini menambahkan, saat ini banyak perusahaan yang kesulitan untuk memenuhi kewajibann membayar pajak, yang diakibatkan kondisi sangat sulit di tengah pandemi saat ini.

“Saat ini bagaimana kita mesti bijak dalam melihat persoalan pandemi Covid-19, karena dengan begitu akan lebih banyak membantu masyarakat yang trdampak Covid-19,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments