KTT Akui Tongkang yang Karam di Perairan Laut Laonti Milik PT. Gerbang Multi Sejahtera

Pihak PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) saat menghadiri RDP di DPRD Sultra terkait kapal tongkang yang karam di perairan Laut Laonti Konawe Selatan

Kendari, Inilahsultra.com – Sehubungan dengan insiden kecelakaan Kapal Tongkang pada 31 Mei 2021 lalu di sekitaran perairan laut Desa Tuetue dan Sangi-sangi Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sehingga yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Kapal tongkang tersebut nyaris karam karena mengalami kebcoran sehingga are nikel tumpah di laut. Kapal tongkang tersebut ternyata milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang bergerak di bidang pertambangan nikel.

Sehingga dengan kejadian tersebut membuat tumpahan ore nikel diduga mencemari Perairan laut di Lanonti, yang berdampak pada masyarakat pesisir dan sekitar lokasi tambang.

-Advertisement-

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. GMS, Hipmi mengakui bahwa kapal tongkang tersebut milik PT. GMS yang memuat ore nikel, tapi insiden tersebut sudah diantisipasi secepatnya pada saaf itu.

“Tapi setelah kejadian itu, kami langsung melakukan antisipasi penanganan secepat mungkin dengan mengangkat tumpahan ore nickel tersebut,” kata KTT. PT GMS, Hipmi saat memberikan keterangan saat RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 25 Agustus 2021.

Kemudian terkait pencemaran lingkungan di sekitar tambang, Hipmi mengatakan, pencemaran lingkungan tersebut yang terjadi di laut akibat cuaca.

“Sebenarnya itu faktor cuaca yang mengakibatkan laut menjadi merah. Sekarang kita lagi melakukan pembenahan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan, terkait insiden kapal tongkang yang karam dan menumpahkan ore nikel di perairan laut Laonti memang dari perusahaa tersebut.

“Pihak perusahaan tadi suah mengakui, walaupun kapal tersebut hanya memuat 40 kubik ore nikel tapi itu tetap pencemaran,” kata Aksan Jaya Putra saat menanggapi pernyataan dari pihak perusahaan tambang tersebut.

Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang tersebut harus ditindaki kalau betul-betul terbukti.

“Ini kita berbicara dari segi pencemaran lingkungan belum lagi dari sisi pelanggaran yang lain. Pada dasarnya banyak pelanggaran yang dilakukan PT GMS yang terungkap,” jelasnya.

Untuk itu, pria yang biasa disapa AJP ini menegaskan, dewan akan turun lapangan untuk meninjau langsung lokasi tambang untuk memastikan apa pencemaran lingkungannya.

“Kita akan tinjau lokasi untuk memastikan aduan masyarakat di sekitar tambang,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments