Bupati Buton Salurkan Bantuan di Kecamatan Siontapina dan Lasalimu

Bupati Buton La Bakry saat menyalurkan bantuan beras, Jumat 27 Agustus 2021.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Siontapina dan Kecamatan Lasalimu untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jumat 27 Agustus 2021.

Tempat penyaluran dipusatkan di dua titik yakni, Aula Kantor Desa Kuraa untuk Kecamatan Siontapina dan Aula Serbaguna Kelurahan Kamaru untuk Kecamatan Lasalimu. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan menerapkan protokol kesehatan.

-Advertisement-

Sebanyak 427 Kepala Keluarga (KK) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial BPNT di Kecamatan Siontapina yang tersebar di 11 desa/kelurahan.

Masing-masing, Desa Bahari Makmur 27 KK, Gunung Jaya 30 KK, Karya Jaya 21 KK, Kumbewaha 84 KK, Kuraa 16 KK, Labuandiri 25 KK, Manuru 79 KK, Matanauwe 19 KK, Sampuabalo 57 KK, Sumber Sari 45 KK, dan Walompo 24 KK.

Kecamatan Lasalimu KPM BPNT sebanyak 418 KK yang tersebar di 15 desa/kelurahan. Masing-masing, Desa Benteng 9 KK, Bonelalo 33 KK, Kakenauwe 6 KK, Kamaru 39 KK, Lasembangi 35 KK, Lawele 25 KK, Nambo 22 KK, Sribatara 18 KK, Suandala 24 KK, Talaga Baru 46 KK, Togo Mangura 20 KK, Wagari 13 KK, Waoleona 28 KK, Wasambaa 64 KK, dan Wasuamba 36 KK.

Dalam kesempatan itu, Bupati Buton La Bakry kembali melakukan edukasi Protokol Kesehatan dengan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas/bepergian serta Menghindari kerumunan .

“Kalau 5M sudah kita laksanakan Insya Allah dengan itu kita bisa saling menjaga diri, keluarga serta masyarakat dari paparan Covid 19,” kata Ketua DPD Partai Golkar Buton ini.

Orang nomor satu di Buton ini mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Buton menjadi zona wilayah Level 2 dalam artian penyebaran virus Covid-19 sangat rendah.

“Olehnya itu mari kita memperkuat doa dan ikhtiar kita agar pandemi ini cepat berlalu,” tutup mantan Wakil Bupati Buton ini.

Editor: Din

Facebook Comments