
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari menjadwalkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dimulai pada September 2021 mendatang.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, berdasarkan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah dilakukan secara terbatas dan tidak mesti siswa divaksin.
“Sudah ada izin dari Mendikbud sekolah bisa kita gelar belajar tatap muka dengan memperhatikan prokes. Dan siswa tidak diwajibkan divaksin, yang divaksin hanya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang divaksin,” jelas Sulkarnain Kadir belum lama ini.
Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menyarankan kepada siswa dalam menghadapi belajar tatap muka di sekolah agar menjalani vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagi siswa tidak diwajibkan tapi hanya disarankan bisa menjalani vaksi sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di sekolah,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini menambahkan, setiap sekolah wajib memenuhi syarat dan menerapkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Sekolah wajib memenuhi syarat protokol kesehatan secara ketat agar siswa yang belajar dapat menghindari Covid-19,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan, vaksin bukan salah satu syarat siswa untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Pemberian vaksin penting dilakukan untuk melindungi pelajar dari resiko penularan Covid-19. Apalagi kesadaran tentang mematuhi prokes pada anak belum 100 persen dipahami.
“Tapi, karena salah satu persyaratan vaksinasi belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh murid. Usia murid masih di bawah 12 tahun serta ada beberapa masukan dari orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya untuk divaksin,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai dari pelajar, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Reporter : Haerun