Sudah Ambil Alih, Pemprov Sultra Belum Perbaiki Kerusakan TPI Wameo

Kepala Dinas Perikanan Baubau Ruslan RZ

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengambil alih pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo Kota Baubau.

Pengalihan yang dilakukan sejak 30 Oktober 2019 tersebut meliputi personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D).

Kepala Dinas Perikanan Kota Baubau Ruslan RZ menuturkan, pengalihan pengelolaan itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

-Advertisement-

Dimana, dalam Undang-Undang tersebut diatur perubahan nomenklatur dinas kelautan dan perikanan menjadi dinas perikanan, sedangkan kelautan diambil alih oleh Pemprov.

“Semua yang berurusan dengan kelautan diambil alih Pemprov, otomatis laut Baubau milik provinsi. Kondisi ini dialami seluruh daerah di Sultra bahkan se Indonesia,” tuturnya.

Kendati sudah diambil alih, ternyata kerusakan yang ada didalam TPI Wameo hingga kini belum juga diperbaiki oleh Pemprov Sultra.

Melihat kondisi ini, Pemkot Baubau berinisiatif mengajukan pinjam pakai TPI Wameo ke Pemprov Sultra agar bisa dimanfaatkan.

“Supaya kita bisa anggarkan dana perbaikannya, sekaligus bisa memungut PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pabrik es TPI,” tutupnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments