24 Ton Beras Lokal Berlabel PO-5 Terjual, Pembelinya ASN

Launching beras lokal berlabel PO-5, di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu 1 September 2021.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang bekerja sama dengan Perum Bulog resmi melaunching penjualan beras lokal Ngkari-Ngkari (Kecamatan Bungi) dan beras merah Wakawondu (Kecamatan Sorawolio) di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu 1 September 2021.

Pada launching tersebut, beras lokal asli hasil petani padi Kota Baubau berlabel PO-5 ini terjual kepada ASN dan karyawan BUMD Lingkup Pemkot Baubau sebanyak 24 ton.

-Advertisement-

Wali Kota Baubau AS Tamrin menuturkan, penjualan beras lokal kepada ASN ini dalam rangka menyediakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi petani.

Karena tidak dapat dipungkiri, lanjut AS Tamrin, selama ini petani padi kesulitan memasarkan hasil panennya. Meski peningkatan produksi hasil pertanian berhasil, tapi harus di topang dengan kejelasan seberapa besar permintaan atau kebutuhan pasar terhadap padi yang dihasilkan.

Pasalnya, kebutuhan dan daya beli masyarakat Kota Baubau sangat besar, tapi sebagian besar masyarakat memilih membeli beras dari luar (bukan beras lokal asli Kota Baubau) dengan sejumlah alasan.

Salah satu alasannya, yakni kadar air beras lokal yang tinggi sehingga tidak dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama dan kurangnya informasi masyarakat tentang beras lokal.

“Maka dari itu, diperlukan upaya kita bersama untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas hasil produksi beras lokal, dan mensosialisasikan keberadaan beras lokal melalui ASN dan karyawan BUMD dengan memulai mengkonsumsi dan memperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas tentang keberadaan beras lokal ini,” tutur AS Tamrin.

Kata dia, program penyaluran pembelian beras lokal kepada ASN ini sejalan dengan semangat PO-5, yaitu Poangka Angkataka artinya saling mengangkat martabat, saling menghormati, saling menghargai.

“Dimana, PO-5 ini merupakan nilai-nilai budaya lokal dan warisan leluhur masyarakat Buton,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Perum Bulog Cabang Baubau Ardiansyah menambahkan, Bulog bertanggungjawab dalam pendistribusian beras lokal yang telah dibeli oleh ASN.

“Beras lokal ini akan diantarkan langsung ke kantor OPD masing-masing oleh Bulog. Sedangkan untuk pembayarannya, bisa diutang ASN dengan jangka waktu maksimal 14 hari setelah beras diterima,” tambahnya.

Ardiansyah menjelaskan, mekanisme penyerapan beras lokal petani asli Baubau ini yakni beras dalam kondisi baru dan bukan beras yang sudah lama.

“Mekanismenya itu saat ada pemesanan, barulah gabah padi itu digiling sehingga beras yang kita antarkan untuk ASN adalah beras fresh,” tandas Ardiansyah.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments