
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris peserta BPJAMSOSTEK, Senin 6 September 2021.
Kegiatan ini diberikan kepada ahli waris, Asbar yang merupakan salah satu pekerja di Virtue Dragon Nickel Industri yang meninggal akibat kecelakaan kerja dan ahli waris Husein Karmadi yang merupakan peserta meninggal dunia berprofesi sebagai nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sultra, Imran Ismail, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terbangun selama ini antara Dinas Perikanan dan BPJAMSOSTEK Sultra.
“Saya harap sinergi ini dapat terus terjalin untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra, Amir Taslim mengungkapkan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Santunan yang diberikan hari ini merupakan bukti nyata pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen kesejahteraan bagi pekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sutra Minarni Lukman, berharap santunan yang diberikan pada hari ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Harapannya adalah dari santunan ini, keluarga yang ditinggal dapat memanfaatkan santunan tersebut untuk melanjutkan hidup setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga,” tutupnya.
Adapun besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Husen Karmadi adalah sebesar Rp 42 juta. Sedangkan besaran santunan meninggal karena kecelakaan kerja yang diberikan kepada ahli waris Asbar adalah sekitar Rp 160 juta. Sehingga total santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK pada hari ini sebesar Rp 202 juta.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Kepala Dinas Perikanan Sultra, dan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang mewakili Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
Reporter: Iqra Yudha