Buranga, Inilahsultra.com – Mutasi seratusan pejabat yang dilakukan Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah kini mulai berimbas pada pelayanan. Salah satunya pelayanan di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Sejumlah pejabat yang telah dilantik di BKD, kini enggan memproses pencairan keuangan karena belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pejabat baru.
Anggota DPRD Butur Rahman mengaku, telah menerima informasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang proses pencairan anggaran yang ditunda.
“Informasi yang saya terima, pejabat di BKD belum mau menandatangani SP2D karena mereka belum mengantongi SK,” kata Rahman kepada Inilahsultra.com, Rabu malam 8 September 2021.
Rahman mengaku bingung. Pasalnya, sudah hampir sepekan pelantikan, SK pengangkatan pejabat baru dan pemberhentian pejabat lama belum juga diberikan. Padahal seharusnya, saat mereka dilantik pada Jumat 3 September 2021, SK itu sudah diberikan.
“Pimpinan di daerah ini harusnya sadar dengan persoalan ini. Ini menyangkut pelayanan. Hanya persoalan SK saja sampai seperti ini parahnya,” ungkapnya.
Rahman sangat berharap, pimpinan daerah ikut memikirkan perbaikan daerah ini. Pelayanan tidak boleh dibiarkan terganggu seperti saat ini.
Pada pelantikan Jumat 3 September 2021 lalu, Bupati Butur Ridwan Zakariah melakukan mutasi dan menonjob atau pembebastugasan kepada sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV. Parahnya, mereka yang dinonjob belum mengetahui harus berkantor dimana karena SK pemberhentian belum diterima.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahidin yang dikonfirmasi via telepon selularnya tidak merespon. Pesang singkat yang dikirimkan belum dibalas.
Editor: Din