Pasar Swadaya Mokoau Nanga-Nanga Belum Kantongi Izin, Wali Kota Kendari Minta Masyarakat Patuh Aturan

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Pembangunan pasar Swadaya Mokoau yang terletak di daerah Nanga-nanga Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari belum mengantongi Izin.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Kendari usai meresmikan kegiatan digitalisasi Branding Dinas Budaya Pariwisata Kota Kendari, belum lama ini.

Sulkarnain mengatakan pasar di lokasi tersebut belum memiliki pengajuan pembangunan izin. Untuk itu, meminta kepada masyarakat agar patuh pada pemerintah Kota Kendari.

“Kalau memang mau melakukan usaha, lakukanlah usaha yang dilarang agar tidak berdampak dan sesuai dengan kawasan dan peruntukannya,” tegas Zulkarnain.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, akan melakukan tindakan terhadap pembangunan pasar swadaya yang berlokasi di daerah Mokauo.

Peninjauan yang bertanya apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan tata ruang ataupun tidak.

“Kita mau lihat dulu, apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak. Tidak boleh sembarang dibangun tanpa izin. Dan tidak mungkin diizinkan jika tidak sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.

Wartawan: Iqra Yudha

Facebook Comments