Donasi Konsumen Dipotong Tanpa Konfirmasi, Alfamidi Minta Maaf

Salah satu gerai Alfamidi di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Kota Baubau.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Beberapa waktu lalu, kasir Alfamidi di wilayah Kota Baubau memotong dana untuk donasi peduli ekonomi kaum dhuafa tanpa konfirmasi ke konsumen sebesar Rp 400.

Sontak konsumen tersebut meluapkan kekesalannya di media sosial (Medsos) Facebook dengan memposting bukti struk pembelian. Jagat maya Kota Baubau langsung heboh akibat postingan tersebut.

-Advertisement-

Manajemen Alfamidi pun langsung meminta maaf atas apa yang dilakukan salah satu kasirnya tersebut.

Corporate Communication Manager Alfamidi Arif L Nursandi melalui Koordinator Alfamidi Area Baubau Muhammad Ghozali menuturkan, kejadian tersebut karena adanya mis komunikasi sehingga terjadi lah potongan dana untuk donasi kaum dhuafa.

Sesuai prosedur, lanjut Ghozali, kasir wajib menawarkan kepada konsumen untuk berdonasi dan tidak serta merta memotong dana untuk berdonasi.

“Kami dari Alfamidi minta maaf atas kejadian kemarin, seharusnya jika sesuai prosedur kasir wajib menawarkan kepada konsumen untuk berdonasi. Jika konsumen menolak, maka sisa uang akan dikembalikan lagi ke konsumen,” tuturnya ke sejumlah wartawan, Jumat 10 September 2021.

Ghozali menjelaskan, donasi peduli kaum dhuafa yang ditawarkan Alfamidi kepada konsumen hanya yang memiliki sisa uang belanja dengan pecahan Rp 1 hingga Rp 499. Bukti donasi ini akan tercetak di ekor struk belanja jika konsumen setuju untuk berdonasi.

Penggalangan dana donasi konsumen ini melibatkan yayasan independen, hal itu sesuai dengan peraturan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Yayasan independen yang digandeng Alfamidi untuk mengelola dana donasi meliputi Yayasan Lazismu, Lazisnu, Mizan Amanah, Bahrul Maghfiroh Cinta Indonesia (BMCI) dan IDF Majelis Ulama Indonesia.

“Seluruh dana yang terkumpul setiap bulannya akan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan pengelola sesuai dengan periodenya. Penyalurannya, sepenuhnya diatur oleh yayasan pengelola dana donasi,” jelasnya.

Selain itu, penyaluran donasi konsumen harus sesuai dengan program-program yang tertera dalam perjanjian kerja sama antara Alfamidi dan Yayasan Pengelola Dana Donasi Konsumen. Salah satu programnya berupa bantuan sarana dan modal usaha, serta kegiatan sosial untuk kaum dhuafa.

Setelah program dijalankan, kata Ghozali, yayasan wajib menjalankan audit independen dan membuat laporan pertanggungjawaban yang akan diserahkan ke Kementerian Sosial RI dan Alfamidi.

“Penyaluran dana donasi konsumen disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dengan sistem subsidi silang. Dimana, wilayah yang raihan donasinya kecil akan disubsidi oleh wilayah yang raihan donasinya lebih besar,” katanya.

Ghozali menambahkan, saat ini Alfamidi memiliki empat gerai di Kota Baubau. Untuk tenaga kerjanya (karyawan) merupakan warga Kota Baubau itu sendiri.

“Total karyawan sekitar 30 orang yang tersebar di empat gerai, itu orang Baubau semua,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments