Sekda Butur Pertanyakan Desakan Pencopotan Dirinya

Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara (Butur) Muh. Hardhy Muslim mempertanyakan alasan Forum Mahasiswa Menggugat mendesak DPRD Butur merekomendasikan pencopotan dirinya ke Gubernur Sultra.

“Poin-poin apa yang menjadi dasar mereka (Forum Mahasiswa Menggugat) sehingga saya harus dicopot,” tulis Hardy Muslim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 11 September 2021.

-Advertisement-

Sebelumnya, salah seorang pengunjukrasa dari Forum Mahasiswa Menggugat Sudin mendesak DPRD Butur agar segera merekomendasikan pencopotan Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim ke Gubernur Sultra.

Menurut Hardhy, jika ada pihak-pihak yang menganggap proses rotasi dan demosi tidak sesuai prosedur, ranahnya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun yang terpenting, rotasi/mutasi maupun demosi kepada sejumlah ASN pekan lalu didasarkan pada undang-undang yang berlaku.

“Terkait SK nonjob sudah petikannya saya tandatangan. Karena mereka kami tempatkan sesuai pangkatnya, untuk menghindari pangkat mereka lebih tinggi dari atasan. Sebagai contoh pangkat IV/a ke atas kami tempatkan di sekretariat daerah,” terangnya.

Sesungguhnya, lanjut Hardhy, mereka yang didemosi tidak nonjob. Hanya digeser dari jabatan struktural ke jabatan staf analisis dan memiliki tunjangan jabatan.

Mantan Camat Kulisusu Utara ini menambahkan, hal yang lumrah jika masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atas rotasi dan demosi tersebut. Terutama mereka yang terkena demosi.

Alasan prinsip adanya mutasi 6 bulan sejak Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih dilantik, lanjut Hardhy, pertama, dalam pemerintahan Ridwan Zakariah-Ahali dibutuhkan ASN yang paham dan bisa cepat mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026.

“Kedua, kami butuh ASN/pejabat yang punya inovasi dan gerak cepat dalam menanggapi isu-isu strategis kekinian dalam era 4.0. Bukan mereka yang hanya terjebak runtinitas kantor,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Hardhy, selaku Sekda mencoba menata kembali manajemen ASN Buton Utara sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN, terutama menyangkut Daftar Urut Kepangkatan (DUK), pola karir ASN, etika birokrasi, dan lain sebagainya.

Menyangkut alasan melakukan demosi, terang Hardhy, pertama karena tidak optimalnya pelaksanaan 100 hari kerja bupati akibat tidak didukung oleh ASN/pejabat yang ada. Sehingga perlu penyegaran ASN/pejabat dalam rangka mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Butur.

“Kedua, bagi ASN/pejabat yang kena demosi bukan berarti karir mereka terhambat, tapi sebagai koreksi total terhadap kinerja mereka yang buruk selama ini,” ungkapnya.

Hal itu, menurut Hardhy, dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama, Buton Utara termasuk dari 3 kabupaten/kota di Sultra yang berinovasi rendah (disclaimer).

Kedua, sumbangsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buton Utara sangat rendah terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) hanya sekitar 3 persen.

Ketiga, realisasi APBD sampai bulan Agustus baru dikisaran 30 persen. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya pandemi Covid-19 dan lain sebagainya namun ini bukan alasan.

Keempat, pengelolaan aset yang amburadul.

“Hal ini bisa dilihat bangkai-bangkai kendaran dinas roda dua apalagi roda empat di kantor bupati termasuk kendaraan laut (speed boat) di pinggir pantai,” terangnya.

Menurut Hardhy, demosi bukan berarti menghambat karir mereka. Apalagi selaku Sekda sudah melakukan langkah-langkah persuasif kepada mereka untuk tenang dan sabar menunggu hasil evaluasi kinerja, baik mereka yang dilantik maupun yang didemosi.

“Kami akan kembalikan dalam waktu 3 bulan, 6 bulan dan setahun jika mereka dapat menunjukan kinerja yang baik. Demikian juga yang kinerjanya buruk kami tidak segan-segan akan mencopotnya. Dalam pelantikan dan demosi ini tidak ada ASN yang dibuang sampai ke pelosok terpencil,” ujarnya.

Editor: Din

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry