Batauga, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) sedang bersiap untuk melaksanakan seleksi terbuka (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Sekda Kabupaten Busel yang kini dijabat oleh La Siambo akan pensiun pada 31 Desember 2021 mendatang, dan terhitung mulai 1 Januari 2022 SK pensiun La Siambo sudah mulai berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Busel La Ode Firman Hamza menuturkan, pihaknya telah mengajukan dokumen usul perencanaan seleksi terbuka JPTP Sekda kepada KASN pada awal Agustus 2021.
KASN pun mengeluarkan rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP Sekda di Lingkup Pemkab Busel. Rekomendasi KASN ini bernomor B-2919/KASN/8/2021 tanggal 30 Agustus 2021.
“Ini artinya bahwa Pemkab Busel telah memiliki legalitas formal untuk menyelenggarakan pengisian jabatan Sekda berdasarkan rekomendasi KASN ini,” tutur Firman ke sejumlah wartawan, Senin 13 September 2021.
Disisi lain, panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Busel juga sudah terbentuk. Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Busel Nomor 387 Tahun 2021 tertanggal 1 September 2021.
“Pansel untuk lelang jabatan Sekda Busel ini terdiri dari lima orang, yang diketuai oleh Sekda Sultra Dr Hj Nur Endang Abbas,” ujarnya.
Firman mengaku belum mengetahui pasti jadwal pendaftaran lelang jabatan Sekda tersebut. Hal itu akan diketahui usai rapat teknis Pansel pada September ini.
Nantinya, Pansel akan mengumumkan secara resmi yang memuat langkah-langkah teknis terkait penyelenggaraan pelaksanaan seleksi terbuka lelang jabatan Sekda Busel tersebut.
“Proses seleksi ini diharapkan Desember sudah selesai. Tapi untuk pengangkatan dan pelantikan itu adalah kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir