Buranga, Inilahsultra.com – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Ahali diminta segera mengur Sekda Muh. Hardhy Muslim. Pasalnya, tindakan-tindakan yang telah diambil Sekda dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Butur Ahmad Afif Darvin kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Senin 13 September 2021.
“Kami minta kepada Wakil Bupati Buton Utara dengan melihat kondisi yang ada agar mengambil langkah-langkah. Apalagi latar belakang beliau dari kepolisian, situasi seperti ini, persoalan (Nonjob) ASN sudah terlalu meluas kegaduhannya. Kita harapkan fungsi pengawasan beliau sebagai Wakil Bupati untuk menegur Sekda Buton Utara,” kata Afif.
Salah satu contohnya, lanjut Afif, tangkapan layar percakapan antara Wakil Bupati Ahali dan Sekda Muh. Hardhy Muslim terkait pelantikan ASN telah tersebarluas. Ahali sebagai Wakil Bupati Butur diminta mencari dalang yang telah menyebarluaskan percakapan tersebut.
“Terkait persoalan percakapan kemarin itu harus segera diklarifikasi. Siapa sebenarnya dalang dibalik itu karena ini etika birokrasi, yang dibahas disitu masalah jabatan. Kita berharap Wakil Bupati dengan ilmu-ilmu kepolisiannya kita harapkan bisa menetralisir semua persoalan ini. Agar ini tidak meluas,” pintanya.
Beberapa pekan terakhir, tangkapan layar percakapan antara Wakil Bupati Butur Ahali dan Sekda Muh. Hardhy Muslim telah tersebar luas. Percakapan itu membahas terkait pelantikan pejabat.
Bukan hanya itu, Ketua DPC PDIP itu juga menilai, langkah Sekda melakukan Nonjob terhadap sejumlah pejabat merupakan keputusan yang salah karena tidak mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada satupun alasan yang dikeluarkan oleh Sekda yang mengacu pada aturan perundang-undangan maupun peraturan pemerintah. Sementara hari ini kita bicara aturan, mengacu pada undang-undang,” tegasnya.
Afif berharap, Wakil Bupati Butur Ahali segera mengambil langkah. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap jajarannya, termasuk kinerja Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim.
“Bicara inovasi seperti yang dikatakan Sekda, itu bukan alasan dalam undang-undang. Itu hanya penilaian kebijakan dari Pemda. Dan inovasi itu ukurannya apa. Ini kita bicara nonjob, ukurannya jelas dalam undang-undang. Apalagi bicara pelanggaran berat, pembebasan dalam tugas ini. Bukan ukuran inovasi. Inovasi yang dimakaud sekda ini apa,” tegasnya.
Afif mengaku, terpaksa harus meminta kepada Wakil Bupati Butur Ahali. Pasalnya Ahali merupakan kader PDI Perjuangan. Dimana kader PDI Perjuangan ditekankan untuk hal-hal seperti ini.
“Apalagi produk Jokowi sebagai kader PDIP, Undang-undang ASN ini harus dikawal. Apalagi hal-hal seperti ini. Karena misi PDIP adalah mengawal orang-orang yang terzolimi,” tandasnya.
Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim yang dikonfirmasi mengatakan, setiap orang memiliki persepsi masing-masing terkait proses nonjob tersebut. Namun untuk memastikan hal itu ranahnya pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya kira kalau orang berangkat dari persepsinya masing-masing, sikahkan tidak ada masalah. Justifikasinya nanti di PTUN atau di KASN kalau mereka beranggapan apa yang kita lakukan itu tidak sesuai dengan Undang-undang,” kata Hardy Muslim via telepon selularnya, Senin malam 13 September 2021.
Menurut dia, sebagai Sekda punya alasan baik menurut Undang-undang maupun menurut fakta yang terjadi di Butur sehingga harus melakukan mutasi. Tentu perubahan-perubahan yang signifikan itu disesuaikan dengan visi misi kepala daerah.
“Pasti ada benturan, pasti ada reaksi. Itu normal buat saya,” tandasnya.
Namun, lanjut Hardhy, yang perlu dibuktikan apakah langkah-langkah perubahan tersebut ada hasil yang dicapai atau tidak.
“Insya Allah akan ada hasil yang kita capai. Tentu saya sebagai Sekda harus mulai dari aparatur dulu. Saya tempatkan sesuai dengan orang yang punya kemanpuan, terus kita evaluasi. Yang bersangkutan mampu atau tidak. Kalau tidak mampu kita ganti. Tentu tidak sembarang kita ganti juga,” jelasnya.
Terkait bocornya isi percakapan antara dirinya dan Wakil Bupati Butur Ahali, Hardhy mengakui persoalan itu telah selesai pada tingkat pimpinan.
“Kita sudah selesai pada tingkat pimpinan, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan saya, sudah selesai. Persoalannya sudah klir. Tidak perlu lagi kita cari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya.
Editor: Din