Panitia Penjaringan Tetapkan Anton Timbang Calon Tunggal Ketua IMI Sultra Periode 2021-2025

Tim Penjaringan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra periode 2021-2025.

Kendari, Inilahsultra.com – Panitia Penjaringan pemilihan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Anton Timbang sebagai calon tunggal Ketua IMI Sultra periode 2021-2025.

Pemilihan Ketua IMI Sultra untuk lima tahun kedepan akan dilaksanakan melalui Musyawarah wilayah (Muswil) pada 19 September 2021 mendatang.

Ketua Tim Penjaringan, Supriadi mengatakan, sejak diterbitkannya surat keputusan (SK) Nomor : 025-/IMI/Sultra/SK/VIII/2021 tentang pembentukan dan penunjukan panitia. Berdasarkan SK tersebut Tim Penjaringan telah membuka pendaftarn calon. Hingga berakhir masa pendaftan di tim penjaringan tersebut hanya satu orang yang mendaftar.

-Advertisement-

Dari pendaftaran bakal calon tersebut hanya ada satu nama yang menyerahkan dokumen kepada Tim Penjaringan yakni Anton Timbang yang juga incumbent Ketua IMI Sultra.

“Hanya satu nama yang mendaftar dan menyerahkan dokumen kepada Tim Penjaringan. Setelah kami melakukan verifikasi dokumen calon. Maka kami memutuskan dan menetaplan calon tunggal yakni bapak Anton Timbang,” ungkap Supriadi di Kantor IMI Sultra, Kamis 16 September 2021.

Lanjut pria yang berprofesi sebagai Advokat ini mengatakan, dengan adanya satu calon Ketua IMI Sultra periode 2021-2025, maka tugas Tim Penjaringan sudah selesai dan kemudian nama calon tersebut dibawah Muswil yang akan dilaksanakan pada dalam waktu dekat.

“Karena hanya satu yang mendaftar sebagai calon ketua IMI Sultra sesuai dengan usulan dari Club Motor se Sultra. Muswil IMI Sultra ini bepotensi bakal diaklamasi,” katanya.

Terkait jabatan Ketua IMI Sultra, Anton Timbang yang sudah dua periode, Supriadi menjelaskan, Anton Timbang
dapat dipilih kembali sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) IMI yang tertuang dalam pasal 71 Ketua Umum dan kedudukan dan kewenangan sebagai pelaksana eksekutif dalam menjalankan roda organisasi IMI berdasarkan ADART tertuang di pasal 72 ayat. Ayat 1 menjelasakan bahwa masa bakti ketua umum kepengurusan hanya dapat dijabat orang yang sama paling lama 2 masa bakti dan dapat dipilih kembali.

“Jadi masalah ke tiga periode untuk masa jabatan sudah jelas sesuai dengan AD/ART yang membolehkan. Untuk itu calon Ketua Anton Timbang dengan nomor KTA IMI 300430233601611550 memenuhi syarat. Begitu juga dengan dukungan dari pemilik suara sebanyak 16 club motor se Sultra telah memandatkan kembali,” tutupnya.

Sementara itu Budi Amin menambahkan, setelah adanya calon ketua yang ditetapkan oleh Tim Penjaringan, maka Muswil akan dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pemilik suara dari 16 club motor oleh panitia pelaksana Muswil.

“Karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Maka Muswil dilaksanakan terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi yang hadir di Muswil itu adalah hanya mereka yang memiliki hak pilih dan disyaratkan menunjukkan swab antigen,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Facebook Comments