Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menurunkan target pendapatan sebesar 3,35 persen atau Rp 840,78 miliar dari semula yang direncanakan dalam APBD Induk 2021 sebesar Rp 869,92 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat membacakan pidato pengantar Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Baubau, Senin 20 September 2021.
“Sedangkan untuk belanja diperkirakan menurun sebesar 9,54 persen atau jadi Rp 1,015 triliun dari semula sebesar Rp 1,122 triliun dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021. Dengan demikian, pada Rancangan Perubahan APBD 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 174,89 miliar,” urai Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse.
Kata dia, pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab turunnya proyeksi pendapatan daerah karena telah membuat penerimaan pendapatan daerah turun dan meningkatkan belanja keperluan untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu Ketua DPRD Baubau H Zahari memaklumi penurunan pendapatan daerah tersebut. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Tetapi kami dorong Pemkot Baubau untuk mencari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain yang belum dilirik salah satunya di sektor pariwisata,” ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut pria yang akrab disapa Haji Bobi itu, semua fraksi DPRD Baubau menyetujui Raperda Perubahan APBD 2021 itu untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Selain mendorong untuk mencari potensi PAD lain, dewan juga mendorong Pemkot untuk memproses pengerjaan jalan poros di Kalia-lia. Informasi yang kami dapat bahwa sudah 20 tahun tidak dikerja,” lanjutnya.
Ketua DPD Partai Golkar Baubau ini menambahkan, jika tidak ada aral melintang, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2021 ditetapkan menjadi Perda ditargetkan pada 27 September 2021.
“Itu berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Baubau. Karena sesuai aturan, batas penetapan APBD Perubahan itu 30 September,”
Reporter: Muhammad Yasir