Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kendari Amankan Rokok Tanpa Pita Cukai Asal Tiongkok

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Bea Cukai Kendari berhasil melakukan penindakan rokok secara ilegal asal Tiongkok.

Rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai berdasarkan informasi dari intelijen pada 6 Oktober 2021.

Informasi yang diperoleh Bea Cukai Kendari bahwa ada pengiriman paket rokok secara ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari.

keesokan harinya, Kamis 7 Oktober 2021, tim dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari senang dengan melakukan penindakan rokok ilegal asal negara berjuluk Tirai Bambu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tim menemukan rokok secara ilegal dengan jumlah 126.200 batang. Diperkirakan nilai barang kurang lebih Rp 225.898.000.

“Dari pelanggaran tersebut, diperkirakan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT, dan Pajak Rokok adalah total Rp 140.535.000,” ucap Purwatmo Hadi Waluja dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Purwatmo juga menegaskan, Bea Cukai Kendari secara konsisten akan terus memberantas rokok secara ilegal, baik yang berasal dari lokal maupun impor.

“Dukungan dan peran serta dari masyarakat sangat kami perlukan. Jangan membeli ataupun menjual rokok secara ilegal. Mari bersama-sama kita gempur rokok ilegal,” pungkasnya.

Reporter : Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry