
Kendari, Inilahsultra.com – BNNP Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Sosialisasi dan Test urine di lingkungan kerja PT. Indrabakti Mustika, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Konawe Utara, 15 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 15 Oktober 2021 mulai pukul 07.00 s.d pukul 20.00 bertempat di PT. Indrabakti Mustika, Kec. Langgikima, Konawe utara.
HRD PT. Indrabakti Mustika, Verdian menjelaskan dalam sambutannya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terutama PT. Indrabakti Mustika.
“Screening test ( test urine narkoba) kepada 124 orang karyawan PT. Indrabakti Mustika dengan hasil negatif. Olehnya itu, kegiatan ini berjalan tertib dan lancar,” kata HRD PT. Indrabakti Mustika dalam sambutannya.
Kemudian, dilanjutkan dengan Sosialisasi P4GN oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Yuyun Yulianti, SKM.
Adapun dasar-dasar kegiatan ini yakni:
a. Undang – undang Narkotika No 35 Tahun 2009;
b. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
c. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional;
d. Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024;
e. Surat PT. Konutara Sejati Nomor : 802/DIR-KS/X/2021 tentang Permohonan Pemeriksaan Urine dan Sosialisasi kepada seluruh karyawan PT.Konutara Sejati.
f. Surat Project manager PT. Indrabakti Mustika, Nomor : 214/IBM.KDI/X/2021 tentang permohonan sosialisasi P4GN dan test urine bagi karyawan PT. Indrabakti Mustika.
g. Surat Perintah Kepala BNN Prov. Sultra Nomor : Sprint/954/X/Ka/PM.00.02/2021/BNNP tentang Petugas Pelaksaan Pemeriksaan Urine untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba di PT. Indrabakti Mustika dan PT. Konutara Sejati, Konawe Utara, Rabu – Minggu, 13-17 Oktober 2021.
Reporter : Asep Wijaya