Penetapan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di DPRD Mubar, BPKP Kembali Periksa 80 Saksi

Kasi Pidsus Kejari Muna, Sharir saat berkunjung di Kantor DPRD Mubar.

Laworo, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mendatangi Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar), Rabu 27 Oktober 2021.

Kedatangan mereka terkait penetapan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum di Kantor DPRD Mubar yang sudah ditetapkan Kejari Muna, yakni mantan Sekretaris Dewan dan Bendahara.

Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdililing melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Syahrir mengatakan, kunjungannya itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan dua tersangka.

-Advertisement-

“Ini tindak lanjut dari ekspos kemarin saya di BPKP. Memang sudah ada kerugian keuangan negara sekitar Rp 330 juta. Itu versi penyidik (Kejari Muna),” kata Syahrir saat ditemui di Kantor DPRD Mubar, Rabu 27 Oktober 2021.

Sehingga, untuk menguatkan apa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, kata dia, BPKP kembali memeriksa 80 saksi yang ada di DPRD Mubar, baik itu anggota DPRD maupun pegawai honorer.

“Namun, untuk menguatkan kerugian negara itu kami butuh ahli dari BPKP untuk menghitung secara keseluruhan, apakah sesuai dengan perhitungan penyidik atau lebih dari perhitungan penyidik. Maka kami datang di sini untuk klarifikasi sebagaimana BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kami sudah tuangkan berdasarkan saksi-saksi,” jelasnya.

Menurut dia, dari pemeriksaan saksi-saksi yang sementara diperiksa oleh BPKP itu, bisa jadi angka kerugian negara naik dari apa yang sudah ditemukan penyidik.

“Nanti kita lihat. Paling naik, bertambah kerugiannya,” katanya.

“Untuk sementara setelah kami lihat hasil pemeriksaan BPKP, dan kami peroleh petunjuk dari pemeriksaan itu, sementara tersangka itu masih dua. Kalau ada penambahan tersangka lagi, nanti kita lihat,” tambahnya.

Pantauan wartawan Inilahsultra.com, beberapa anggota DPRD Mubar beserta pegawai honorer diabsen dan dipanggil satu persatu oleh pegawai Kejaksaan Negeri Muna saat dilakukan pemeriksaan kembali oleh BPKP Sultra di ruangan Komisi II DPRD Mubar.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments