Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bea Cukai Kendari serta Aviation Security dan Lanud Halu Oleo menangkap penyelundupan narkoba jenis sabu.
Penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) ini berinisial KK (27) dan IN (24) di Bandar Udara Haluoleo Kendari, Jumat 29 Oktober 2021.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting membenarkan adanya penangkapan penyeludupan sabu sabu tersebut.
“Ia benar. Bidang Pemberantasan dipimpin oleh Kombes Pol Joni melakukan penangkapan jaringan pengedar narkoba yang berasal dari Pekanbaru, Riau,” ujarnya.
Lanjutnya, kedua orang tersebut adalah warga Kota Kendari. Mereka sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba dan sudah terpantau sejak pekan lalu.
“Modus penyelundupan yang digunakan keduanya ini menyimpan sabu sabu di celana dalam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku perempuan memasukkan sabu tersebut ke dalam stagen (Korset berbentuk kain panjang yang dililitkan di perut), dan pelaku laki-laki menyimpan sabu sabu di bagian celana belakang.
“Barang bukti belum dihitung karena kami baru tiba dari bandara. Tapi yang jelas ini ada lima paket besar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pasutri tersebut adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722. Keduanya ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 15.20 WITA seusai terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Reporter : Haerun