Momen Ricuh Saat Hearing, LPAKN-RI Soroti Ketua DPRD Mubar

Suasana Hearing di Gedung DPRD Mubar.
Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dinilai memanfaatkan momen saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ricuh. Pasalnya saat RDP berjalan Aliansi Masyarakat Laworo Menggugat (AMLM) melakukan interupsi, namun Ketua DPRD Mubar tidak memberi ruang untuk bicara.

Untuk diketahui, cekcok bermula ketika pihak aspirator melakukan interupsi membantah jawaban dari Kabag ULP Mubar yang menjelaskan bahwa CV. Adhid Jomphy dan CV. Ghaniyu Qootahu Mandiri menang lelang hanya paling tinggi 6 kali padahal kenyataanya lebih dari 10 kali bahkan sampai 12 kali.

-Advertisement-

Hal itu diungkapkan Ketua AMLM, Yasir saat melakukan interupsi dalam RDP tersebut.

Saat interupsi berjalan, tiba-tiba orang yang tak dikenal masuk dalam ruang rapat mencoba membentak dan menghentikan pihak aspirator untuk berhenti berbicara. Saat ditanya apa kepentingannya orang tersebut tak menjawab bahkan mencoba menghentikan forum RDP yang sedang berjalan.

Merujuk pada kejadian tersebut, Ketua DPW Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Repoblik Indonesia (LPAKN-RI) Sultra, La Munduru merasa sangat malu dan sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut.

Saat RDP itu juga, pihaknya turut hadir dalam melihat suasana apa yang sudah dipertontonkan pihak DPRD dan Kabag ULP sebagai audensi dalam rapat tersebut. La Munduru kesal dengan kejadian itu.

“Mestinya keamanan dan kenyaman menjadi hal yang paling prioritas utama untuk diperhatikan agar setiap agenda DPRD tidak terbengkalai hanya karna orang-orang yang mengaku dirinya sebagai preman,” kata La Munduru saat diwawancarai. Rabu, 3 November 2021.

La Munduru juga mengkritisi Ketua DPRD Mubar yang sengaja memanfaatkan cekcok untuk menghentikan berjalannya RDP tersebut, mestinya RDPnya diskorsing sehingga keberlanjutan jelas.

“Tapi ketua DRPD Mubar malah sepihak, menutup tanpa ada kesimpulan itu tujuannya apa? Apakah dugaan masalah monopoli lelang proyek ini dianggap tidak penting oleh DPRD Mubar atau ada indikasi lain yang disusun. Kita tidak tau tiba-tiba saja ditutup oleh Ketua DPRD Mubar,” ujarnya.

La Munduru bilang, kalau memang Ketua DPRD Mubar tidak paham dengan tupoksinya mending diam saja, percayakan sama wakilnya atau anggota yang lain untuk memimpin forum-forum, apalagi cara berbahasanya saja tidak beretika di hadapan aspirator.

“Intinya kami tekankan pada seluruh anggota dewan Mubar agar kembali membetuk tim pansus untuk turun ke lapangan guna mastikan dugaan monopoli lelang proyek yang terjadi di Mubar. Karna memang ini tugas mereka sebagai perwakilan rakyat Mubar, mestinya aspirator dari rakyat diperhatikan bukan meanfaatkan moment. Kalau tidak kami akan duduki kantor DPRD sebab kami krisis kepercayaan kepada mereka,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi ke Ketua DPRD Mubar, WD. Sitti Sariani Ilaihi belum memberikan komentar. Dihubungi melalui sambungan teleponnya belum terhubung. Begitu juga WhatsAppnya, Aktif tapi tidak dibalas.

Namun, melalui Wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma mengatakan, terkait RDP hingga berujung ricuh itu, dirinya masih akan tetap menindak lanjuti dan akan membentuk pansus.

Selain itu, politisi Demokrat juga ini akan tetap rembuk dengan anggota DPRD lainya untuk menindak lanjuti apa yang menjadi persoalan AMLM.

“Kita akan rembuk dulu. Selanjutnya pasti ada langkah-langkah lain. Tapi kejadian tadi itu juga bagian daripada dinamika yang diluar kontrol kami. Pada intinya kami akan tetap bekerja tanpa tekanan dan tetap kami jalankan sesuai mekanisme yang ada,” ucapnya.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments