Sosok Birokrat Mumpuni, Rahman Yakin Bupati Butur Akan Laksanakan Rekomendasi KASN

Anggota DPRD Butur Rahman saat menggelar konfrensi pers di Warkop Lorpas, Rabu 3 November 2021.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Anggota DPRD Buton Utara (Butur) Rahman meyakini Bupati Butur Ridwan Zakariah akan melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan pejabat eselon II, III, dan IV yang dinonjob.

Keyakinan itu disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Butur itu saat menggelar konfrensi pers di Warung Kopi (Warkop) Lorpas, Rabu 3 November 2021.

-Advertisement-

Menurut dia, Ridwan Zakariah adalah sosok senior yang memiliki banyak pengalaman, baik didunia birokrasi maupun didunia politik. Sehingga akan sangat tidak mungkin Bupati Butur itu menolak melaksanakan rekomendasi lembaga negara seperti KASN.

“Kalau bicara pengalaman beliau (Ridwan Zakariah), tidak mungkin kita akan menggarami air laut. Semua paham kapasitas beliau,” tegas mantan Ketua KNPI Butur itu.

Diketahui, Ridwan Zakariah adalah sosok birokrat sebelum akhirnya memilih terjun ke dunia politik. Ridwan Zakariah pernah menjabat sebagai Sekda Buton serta sejumlah jabatan eselon II pada Pemerintah Provinsi Sultra.

Selain itu, Ridwan juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Butur sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati definitif pertama pada tahun 2010 lalu.

Tidak cukup sampai disitu, didunia politik Ridwan juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Butur. Hingga akhirnya pada Pemilu 2014, PAN mendominasi perolehan kursi di DPRD Butur dengan 9 kursi dari total 20 kursi.

“Kapasitas beliau yang mumpuni itu sehingga saya yakin Ridwan Zakariah akan menjalankan rekomendasi KASN,” tambahnya.

Rahman berharap, polemik nonjob ASN tidak berlarut-larut. Sehingga butuh ketegasan Bupati Butur Ridwan Zakariah untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Kita tidak ingin persoalan ini berlama-lama dan berdampak luas. Jangan sampai ada yang dirugikan ketika kemudian terlambat atau tidak ditindaklanjuti (rekomendasi KASN),” katanya.

Bukan hanya itu, Rahman juga meminta kepada ASN yang dinonjob untuk bersabar. Berikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memproses persoalan tersebut. Sehingga tidak ada ASN yang dirugikan.

“Tapi saya masih yakini Pak Bupati orang yang bijak, orang yang paham aturan, tentu akan memberikan contoh yang baik untuk daerah Buton Utara ini,” tuturnya.

Diketahui, dalam polemik nonjob ASN Butur ini, KASN telah mengeluarkan dua rekomendasi. Kedua rekomendasi tersebut menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dalam proses pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV. Sehingga KASN mengeluarkan rekomendasi agar para pejabat yang dinonjob dikembalikan pada posisinya semula.

Editor: Din

Facebook Comments