
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Informasi dan Edukasi P4GN di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.
Pelaksanaan fungsi Pencegahan di BNNK Muna dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 sampai 4 November 2021.
Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan informasi dan edukasi P4GN di BNNK Muna bertujuan untuk menciptakan pencegahan, pemberantasan, dan penyalagunaan narkotika. Pencegahan BNNK Muna telah berjalan sesuai dengan rencana dengan timeline yang telah ditetapkan.
“Secara keseluruhan kegiatan informasi dan edukasi P4GN di BNNK Muna tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Masih ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan namun sudah dijadwalkan,” ucap Sabaruddin.
Kegiatan ini berjalan dengan baik, aman dan lancar dengan menggunakan protokol kesehatan (prokes).
Adapun dasar-dasar pelaksanaan yakni:
1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
2. Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
3. Surat Perintah Kepala BNN Prov Sultra Nomor: Sprint/1021/XI/Ka/PC.00.03/2021/BNNP Tanggal 28 Oktober 2021 Perihal Petugas Monitoring Informasi dan Edukasi P4GN di BNNK Muna
4. DIPA BNNP Sultra Tahun Anggaran 2021.
Diketahui, pelaksanaan kegiatan BNNK Muna pada hari Selasa 2 November 2021 perjalanan menuju BNNK Muna, selanjutnya pada hari Rabu 3 November melapor kepada Kepala BNNK Muna sekaligus melakukan monitoring dan wawancara, dan pada hari Kamis 4 November petugas pelaksana kembali ke BNNP Sultra. Kegiatan dimaksud untuk memonitor pelaksanaan informasi dan edukasi P4GN melalui wawancara kepada pelaksana fungsi pencegahan.
Reporter : Asep Wijaya