Partai Demokrat Sultra Sambangi PTUN Kendari Serahkan Surat Perlindungan Hukum

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari di Anduonohu Kota Kendari hari ini Selasa 11 November 2021 pada sekitar pukul 14.00 Wita.

Rombongan DPD Partai Demokrat dengan jumlah kurang lebih 50 orang itu dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang. Turut terlihat dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konsel dan Muna.

Adapun maksud kedatangan DPD Partai Demokrat Sultra tersebut adalah menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI.

-Advertisement-

Di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi dan Abdul Kadir. Namun hanya 5 orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari.

“Ini dalam rangka menegakkan Prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” kata Rachmadi.

Dalam pertemuan tersebut Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan hukum.

Endang juga membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Dalam suratnya, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.

“Gugatan mereka tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” tegas Endang.

Bukan tanpa dasar, karena tidak ingin terus diganggu itulah alasan Endang dan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum.

Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari.

“Insha Allah akan kami teruskan kepada pimpinan dan kami bekerja sesuai hukum saja,” singkatnya.

Ditemui seusai pertemuan PTUN Kendari. Muh. Endang menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung.

“Kita percaya mereka pasti akan menjaga Marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutup Endang.

Editor : Rido

Facebook Comments