Beri Kemudahan Pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Bentuk Pendamping KUR

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Isnain Lakimi.(ist)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membentuk pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sekretaris Dinas Koperasi UMK, La Isnain Lakimi mengatakan, proses pembentukan pendamping sudah berjalan kurang lebih tiga bulan. Pendamping KUR telah memberi hasil yang positif dengan pembantu penguatan modal para pelaku-pelaku UKM.

-Advertisement-

“Secara teknis memang para pelaku koperasi dan UMKM yang menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini. Mereka itu yang urus berkas dari A sampai Z lalu disampaikan ke bank. Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita,” kata La Isnain Lakimi di salah satu hotel di Kendari belum lama ini.

Ia menambahkan, di Sultra pendamping KUR masih terbatas hanya ada di Kota Kendari. Total ada 11 orang yang di-SK-kan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Di tempat yang sama, salah satu pendamping KUR, Arwah menjelaskan, sebagai pendamping KUR mengaku memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan. Biasanya masyarakat tidak berurusan di bank karena tidak berani dan tidak mau meminjam di bank.

“Yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Kalau banyak aktivitasnya maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan,” ujarnya

Ia menambahkan, besaran pinjaman KUR yang dapat difasilitasi oleh pendamping KUR ini mulai Rp10 juta sampai Rp500 juta. Selama ini yang banyak difasilitasi adalah pinjaman KUR Rp10 sampai Rp50 juta, tapi ada juga yang sampai Rp350 juta.

Kelebihan dana KUR ini adalah tanpa agunan, persyaratannya gampang, dan berkasnya diantarkan langsung oleh pendamping KUR pada penyalur yang dituju sehingga tidak menyita waktu pelaku UMKM.

“Setelah kita uruskan, kita suruh perbankan hubungi saja mereka (pelaku UMKM), jangan hubungi kita. Nah setelah cair bahkan ada yang menelpon mau kasi sesuatu tapi kita tolak karena kita ini dihonor oleh kementerian,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry