Remas Payudara Anak di Bawah Umur, Pria di Butur Diamankan Polisi

AS saat diamankan anggota Satreskrim Polres Butur, Kamis 18 November 2021.

Buranga, Inilahsultra.com – Seorang pria di Kabupaten Buton Utara (Butur) harus berurusan dengan polisi setelah meremas payudara anak di bawah umur.

Hingga malam ini, Kamis 18 November 2021, pria berinisial AS (34) tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, SH mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA Polres Butur.

-Advertisement-

Mantan Kapolsek Bonegunu ini mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 Wita, Selasa 16 November 2021. Ketika itu, korban Bunga (Inisial) bermalam di rumah neneknya yang jaraknya sekira 100 meter dari kediamannya.

“Saudari Bunga hendak keluar kamar, saat itu korban melihat pelaku sedang berdiri didepan kamar sebelah kain pintu pembatas ruangan. Kemudian korban berjalan mendekat kearah tembok, tiba-tiba pelaku langsung lompat kearah korban dan langsung memegang payudara korban,” kata mantan Kanit Intel Polsek Kulisusu ini.

Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, Bunga akhirnya pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan peristiwa tersebut.

Kedua orang tua dan saudara Bunga, lanjut Sunarton, tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Sunarton, keterangan dari ayah korban pada saat mendampingi korban membuat laporan di ruangan SPKT Polres Butur, kejadian pencabulan tersebut sudah berulang yang kedua kali terhadap anaknya.

“Adik dari Saudari Bunga yang masih duduk di bangku SD juga saat ini namun kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena hubungan keluarga antara pelaku dengan ayah korban adalah ipar,” tuturnya.

Editor: Din

Facebook Comments