Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program pemerintah pusat tentang pentingnya perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja di kabupaten kota.
Sosialisasi tersebut bertepatan dengan rapat asistensi pengelolaan keuangan daerah kabupaten kota yang dipusatkan di Kabupaten Buton Selatan, Rabu 17 November 2021 lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Basiran menuturkan, Pemprov Sultra menginginkan tenaga honorer, K2 non PNS termasuk pekerja-pekerja rentan yang ada di kabupaten kota harus dilindungi.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja, karena jangan sampai dalam melaksanakan tugas, mereka mendapatkan kecelakaan,” tuturnya kepada Inilahsultra.com.
Untuk di Kabupaten Buton Selatan sendiri, daerah yang di pimpin Bupati H La Ode Arusani itu jauh hari sebelumnya, tepatnya 16 Februari 2021 sudah meneken MoU optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
MoU tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemkab Buton Selatan dibawah komando H La Ode Arusani untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor termasuk di bidang ketenagakerjaan.
MoU itu diteken Direktur RSUD Buton Selatan dr Frederick mewakili Pemda Buton Selatan bersama Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Muhyiddin DJ, di Hotel Zenith Baubau, Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Direktur RSUD Buton Selatan dr Frederick menuturkan, kerjasama tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya ketenagakerjaan, misalnya kecelakaan kerja.
“Jadi layanan ini diperuntukan bagi mereka yang belum terkaver BPJS kesehatan dan jasa Raharja. BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengkaver perangkat desa dan pegawai pemerintah non ASN, termasuk tenaga kerja perusahaan swasta, BUMD, PDAM dan perusahaan lainnya,” tuturnya.
Reporter: Muhammad Yasir