DPRD Mubar Soroti Jalan Ring Road yang Dianggarkan Berkali-kali

Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyoroti pembangunan dua jalur jalan ring road kota Laworo yang dianggarkan mulai dari tahun 2017 – 2021.

Sorotan itu datang dari wakil sekertaris komisi I DPRD Mubar, Munarti dalam rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) untuk penetapan KUA – PPAS di kantor DPRD Mubar kemarin, selasa, 23 november 2021.

Pembahasan untuk penetapan KUA – PPAS itu berlangsung alot. Dalam rapat itu, salah satu yang dibahas adalah terkait dana pinjaman Pemerintah Daerah Mubar ke PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur) sebesar Rp 180 miliar.

-Advertisement-

Dimana dana pinjaman itu yang rencananya untuk peruntukannya akan digunakan untuk pembangunan RSUD Mubar dan pengaspalan jalan ring road laworo.

Namun hal itu sangat disayangkan Munarti, pasalnya, untuk penganggaran jalan ring road ini tiap tahun di anggarkan namun tak kunjung kelar. Belum lagi, nanti akan di anggarkan kembali dari dana pinjaman itu.

Munarti mengatakan, Dalam masa pandemi Covid-19 ini harusnya fokus di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Jadi kalau bicara ring road, kalau bicara ikon tidak ketemu. Ini kita bicara pemulihan ekonomi. Dimana ketemunya Ring road dan PEN,” kata Munarti dalam rapat paripurna Banggar penetapan KUA- PPAS. Selasa, 23 november 2021.

Munarti menyebut, penganggaran kembali untuk ring road itu ada sebesar Rp 100 miliar lebih yang di ambil dari dana pinjaman. Hal itu menurutnya, tidak berdampak dengan PEN yang sekarang lagi dibahas.

Lepas dari itu, politikus dari fraksi Partai Nasdem ini juga mempertanyakan persoalan pembangunan ring road yang di bangun sejak Bupati LM. Rajiun Tumada hingga Achmad Lamani sebagai Bupati defenitif saat ini.

“Sejak tahun 2017 sampai hari ini berapa berapa kilo rilnya , berapa anggaran yang sudah terserap untuk pembuatan ring road,” tanya Munarti.

Munarti bilang, berdasarkan pandangan fraksi Nasdem, banyak jalan kabupaten yang lebih layak untuk diperbaiki.

“Padahal jika melihat dilapangan pada pandangan fraksi Nasdem kemarin menyampaikan bahwa banyak jalan jalan kabupaten yang rusak berat dan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, terkait dengan dana pinjaman itu, kata dia, Dari awal pihkanya hanya disampaikan surat pemberitahuan. Jadi menurutnya hal itu tidak perlu ditetapkan, karena ini PEN. Yang menjadi hubunganya adalah dana pinjaman itu masuk dalam APBD Mubar.

Sehingga, Dengan dimasukan di APBD ini, takutnya bisa berakibat fatal kedepanya dengan persoalan hukum.

“Yang kami takutkan Jangan sampai ini berdampak hukum dengan kami anggota DPR. Takutnya jalanya jangan sampai melebihi jalan nasional per kilonya. Karena sudah berkali – kali ini dianggarkan . Jangan Samapi sudah lebih dengan anggaran yang kita anggarkan . Takutnya bermasalah. Jangan sampai kami dilibatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Mubar, Nasir mengatakan terkait dana pinjaman sudah diverifikasi oleh PT. SMI dan untuk peruntukannya.

Awalnya, kata dia, yang di usulkan itu sebesar Rp 300 miliar. Namun, setelah melaui kajian – kajian, PT. SMI hanya bisa memberikan pinjaman Rp 180 miliar.

“Kami dari beberapa item yang sudah kita masukkan dari usulan kita di SMI. Sampai sejauh ini, kami dari teknis sudah memberikan usulan kirim ke PT. SMI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Ahmad Milan Zulkifli menyebut peruntukan ringroad sebagai prioritas penggunaan uang pinjaman adalah hasil dari verifikasi PT SMI.

Pria yang sebelumnya bertugas di Bappeda ini menyebut, hal ini tindak lanjut dari lahirnya PP 43 tahun 2020 terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Pemerintah daerah melihat ini sebagai suatu kesempatan dalam menyelesaikan visi misi yang terdapat dalam perda RPJMD, yakni di tahun ke 5 memantapkan pembangunan infrastruktur wilayah”.

“Setelah PT SMI mempelajari bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, mereka cuma memperbolehkan plafon pinjaman 180 miliar” tambahnya.

Diketahui, Rapat banggar pembahasan penetapan KUA – PPAS di hadiri Tim TAPD, OPD Mubar. Selain itu, dalam pembahasan itu jalanya rapat diskorsing empat kali.

Penetapan KUA – PPAS diputuskan hingga malam hari sekitar pukul 08.00 Wita.

Selin itu, Ring Road Laworo merupakan jalan yang berada di Ibu Kota Kabupaten Muna Barat yang panjangnya 27 km membentang dari Wuna -Lafinde -Maperaha -Guali -Lakawoghe -Kasakamu -Wakoila -Waturempe -Tiworo.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments