Taman Median Jalan Ring Road Ditimbun, DPRD Mubar Pertanyakan Penghapusan Aset

Tampak ruas jalan Ring road Laworo beberapa tahun yang lalu masih ada taman median jalan tengahnya.
Bacakan

Laworo, Inilahsultra.com – Jalan lingkar atau ring road Laworo, Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus disoal.

Dua ruas jalan ring road yang panjangnya 27 km membentang dari Desa Wuna -Lafinde -Maperaha -Guali -Lakawoghe -Kasakamu -Wakoila -Waturempe hingga memutar ke Tiworo itu dianggarkan sejak tahun 2015.

-Advertisement-

Awalnya, pekerjaan ruas jalan ring road itu hingga saat ini sudah menelan anggaran ratusan miliar. Berdasarkan data, pada tahun 2019, untuk pekerjaan jalan ring road tersebut sebesar Rp 95 miliar.

Dari tahun ke tahun, belum diketahui pasti berapa nominal rilnya yang sudah dianggarkan untuk ring road itu. Belum lagi rencananya, Pemda Mubar mengusulkan pinjaman sebesar Rp 180 miliar di PT. SMI yang sebagian anggaranya untuk pengaspalan ring road.

Lepas dari itu, selain menyoroti persoalan anggaranya, beberapa anggota DPRD Mubar juga mempersoalkan terkait median jalan ring road Laworo atau taman jalan yang berada di tengah ruas ring road.

Dimana pada saat itu, tahun 2017, median jalan tersebut nampak ada di tengah ruas jalan ring road, namun tetiba hilang karena ditimbun kembali.

Desas desus persoalan itu dipertanyakan Anggota DPRD Mubar Munarti di hadapan tim TAPD dan para OPD Mubar termaksud unsur pimpinan DPR saat berlangsungnya rapat paripurna Banggar untuk penetapan KUA – PPAS di kantor DPRD Mubar kemarin, Selasa, 23 November 2012.

“Kalau tidak salah 2018 – 2019 pernah kita sempat diberitakan luar biasa kita. Karena sepengetahuan saya di tengah ringg road ada seperti taman. Itu semua ditimbun,” tegas Munarti.

Terkait degan median jalan itu, menurut ketua Fraksi Nasdem ini, di DPRD tidak pernah liat soal penghapusan aset. Dengan suara lantang dan keras, dirinya kembali mempertanyakan itu.

“Kapan pengahapusan asetnya. Harusnya ada penghapusan aset . Tapi Memang tidak pernah di DPRD,” tegas Munarti dengan nada keras.

Terakhir, taman median jalan yang melingkar di tengah jalan lingkar ring road Laworo juga disoal Sekretaris DPD Golkar Mubar, LD Agus. Pasalnya berdasarkan data yang dipegang, taman median jalan ring road itu satu paket dianggarkan dengan lampu jalan.

“Anggaran median jalan dengan lampunya satu paket itu dulu,” kata Agus saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Jumat, 26 Nivember 2021.

Dirinya menyebut, tahun 2015 sudah dibangun ring road Laworo dan di anggarkan sebesar Rp 97 miliar. Terus kemudian, tahun 2016 dianggarkan lagi untuk ruas kiri kanannya. Tahun 2017 dianggarkan lagi sampai dikating itu jalan.

“Median jalan dikerjakan tahun 2017, saya tau persis itu. Yang menjadi masalah tentang penghapusan asetnya itu yang jadi masalah, ada atau tidak,” ucapnya.

Diketahui, saat rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) untuk penetapan KUA – PPAS di kantor DPRD Mubar kemarin, Selasa, 23 November 2012, tim TAPD dan pihak Dinas terkait, baik itu Dinas PUPR maupun Bappeda Mubar tidak memberikan tanggapan jelas apa yang dipertanyakan anggota DPRD, Munarti soal taman median jalan ring road yang ditimbun itu.

Reporter : Muh Nur Alim

Facebook Comments