Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Armunanto mengaku belum menerima laporan dari kabupaten dan kota terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial atau Bansos.
“Sampai saat ini di Sultra belum ada konfirmasih ke kami (Dinsos Sultra) adanya ASN yang menerima dana Bansos dari Program PKH maupun BPNT maupun bantuan lainnya,” ujarnya, Jumat 26 November 2021.
Armunanto mengaku, data yang ditemukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah data sejak tahun 2015, saat ada program pemerintah perluasan penerima bantuan PKH dan BPNT. Sehingga data tersebut belum sempat di verifikasi verifale.
“Begitu ada perluasan Kementerian langsung membagi bantuan tersebut ke kabupaten dan kota, maka dari situ diketahui bahwa ternyata sebahagian terdapat 31.624 ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial,” jelasnya.
Dia menyebut, jumlah penerima PKH di Sultra saat ini sebanyak 121.000 keluarga penerima manfaat. Sementara penerima BPNT sebanyak 151.000 keluarga penerima manfaat.
Untuk itu, Armunanto meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan temuan Kemensos tersebut. Sebab dalam aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah ada ruang hapus ganti.
“Kemensos sudah menginstruksikan kepada Dinsos kabupaten dan kota yang dipantau oleh Dinsos provinsi melakukan verifale terhadap perluasan program bantuan, jika didapatkan yang masuk dalam temuan tersebut maka akan langsung dihapus,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya terkuak terdapat 31.624 ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data tersebut saat didapatkan oleh Kemensos saat melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. profesi ASN yang menerima Bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti dosen, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
Reporter : Haerun