Polres Butur Tahan Kades Kasulatombi

Kapolres Butur AKBP Bungin Masakom Misalayuk didampingi Kasat Reskrim Iptu Sunarton saat menggelar konfrensi pers, Kamis 9 Desember 2021.

Buranga, Inilahsultra.com – Kepala Desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar) Kabupaten Buton Utara (Butur) EA (Inisial) ditahan di Polres Butur, Kamis 9 Desember 2021. EA ditahan bersama salah seorang perangkat desa HY (Inisial) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 dan 2020.

Kapolres Butur AKBP Bungin Masakom Misalayuk merinci, pada tahun 2019 Desa Kasulatombi mengelola anggaran sebesar Rp 890.220.000. Anggaran ini digunakan untuk 4 item kegiatan.

Masing-masing, pembangunan rumah dermaga, jalan usaha tani, jalan lingkungan, dan saluran drainase.

-Advertisement-

Sementara, tahun 2020 anggaran yang dikelola sebesar Rp 903.806.000. Anggaran ini sebagian digunakan untuk pembangunan lapangan futsal sebesar Rp 543 Juta.

“Total kerugian keuangan negara sebesar Rp 628.149 650,” ungkap Bungin.

Kata Bungin, beberapa item kegiatan tersebut ada yang tidak sesuai spesifikasi dan ada yang tidak selesai. Selain itu, dalam pengelolaan anggaran, kedua tersangka juga tidak melibatkan sekretaris desa untuk melakukan ferivikasi.

“Tersangka HY telah memanipulasi SPJ desa dengan memanipulasi foto dermaga desa lain sehingga terkesan telah selesai,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bungin, tersangka EA selaku penanggung jawab keuangan desa belum mentransfer dana BUMDes tahun anggaran 2019 ke rekening BUMDes.

“Tersangka EA dan HY terlibat langsung dalam kegiatan fisik kegiatan,” beber Bungin saat menggelar konfrensi pers.

Bungin menambahkan, untuk menuntaskan kasus tersebut sudah ada 25 saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 Junto UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

“Kedua tersangka ditangkap kemarin (Rabu, 8 Desember 2021) dan mulai kita tahan hari ini (Kamis 9 Desember 2021),” tutupnya.

Editor: Din

Facebook Comments