Kendari, Inilahsultra.com – Belum lama ini Plt Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Suryono melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sekretaris dan Bendahara.
Namun pergantian tersebut menuai polemik dan dinilai tidak sesuai mekanisme bahkan melanggar Peraturan Organisasi (PO) dan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Hal itu diungkapkan mantan Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) KONI Sultra, LM. Bariun. Dijelaskannya bahwa dalam beroganisasi mempunyai prosedur dalam hal melakukan PAW.
“Harusnya melalui mekanisme ketika melakukan pergantian. Apa yang dilakukan oleh Plt KONI, La Ode Suryono saat ini adalah salah satu wujud tidak berjalan pada koridor yang benar. Maksudnya tidak taat pada aturan organisasi itu sendir,” kata LM Bariun, Rabu 15 Desember 2201.
Menurut Bariun pergantian Sekretaris dan Bendahara KONI Sultra itu merupaka upaya untuk menghilangkan jejak masalah dugaan penyalahgunaan anggaran pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.
“Siapa nanti yang bertanggung jawab terhadap keuangan KONI dalam pelaksanaan PON ketika Sekretaris dan Bendahara diganti. Untuk itu saya meminta kepada penegak hukum untuk tanggap melihat kondisi KONI Sultra saat ini,” ujarnya.
Direktur Pasca Sarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini mengungkapkan, belum lama ini Bendahara dan Sekretaris baru disuruh tanda tangan tapi tidak mau. Karena pada dasarnya mereka tidak mengetahui anggaran PON.
“Saya menilai dan menduga ini adalah salah satu modus untuk menghilangkan dugaan korupsi pada anggaran KONI Sultra pada saat PON kemarin di Papua,” ujarnya.
Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sultra ini mengatakan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua sebanyak 15 miliar berasal dari dana hibah.
“Disitu ada dugaan korupsinya, karena sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk memberikan kesaksian ke penegak hukum,” jelasnya.
Bariun menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda).
“Disitu akan terungkap semua, kita tunggu saja hasilnya,” tutupnya.
Dikonfirmasi kepada Staf Bidang Keorganisasian KONI Sultra, Mustaman mengatakan pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan Ketua OKK dapat mencederai KONI Sultra, karena hal itu tidak ada dasarnya.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO ini menambahkan, ketika ada dugaan penyelewengan anggaran maka dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan buat opini yang dapat merusak nama baik organisasi.
“Sebagai doktor di bidang ilmu hukum sebaiknya jangan membuat opini. Silakan saja melapor ke penegak hukum kalau ada penyalahgunaan anggaran. Tapi harusnya kita berpkir secara organisasi bukan berpkir perseorangan,” kata Mustaman saat ditemui di kantor KONI Sultra, Kamis 16 Desember 2021.
Ia menjelaskan, ketika ada selisih anggaran atau ada administrasi yang belum cukup atau kelebihan pembayaran honor, maka akan dipertanggungjawabkan.
“Ada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketika ada temuan maka akan diberikan ruang untuk mengembalikan,” paparnya.
Selain itu, Mustaman menjelaskan, pergantian bendahara dan sekretaris itu sudah sesuai dengan mekanismenya atau sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Pergantian dalam organisasi itu adalah hal biasa. Jadi, kita harus terima itu,” paparnya.
Akan tetapi masih kata Mustaman, ketika ada penyalahgunaan anggaran maka yang dipanggil oleh pihak penegak hukum adalah bendahara dan sekretaris yang lama. Karena bendahara dan sekretaris yang baru belum mencairkan atau menggunakan anggaran.
“Ketika ada dugaan korupsi anggaran PON Papua maka itu adalah tanggung jawab bendahara dan sekretaris sebelumnya. Karena mereka yang mencairkan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Sultra, Mutaqim menyampaikan bahwa dirinya tidak mau menandatangani itu tidak benar. Karena selama menjabat sebagai sekretaris belum pernah dimintai untuk tanda tangan pencairan anggaran.
“Saya diangkat sebagai sekretaris tanggal 26 November 2021, sehingga belum mengelola anggaran,” tutupnya.
Reporter : Haerun