Kendari, Inilahsultra.com – Ibu rumah tangga (IRT) inisial UB (30) dan putrinya inisial TFI (12) warga Desa Labokolo, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas di sambar petir pada Kamis 6 Januari 2021.
“Benar, tadi malam kejadiannya, sekitar pukul 00.30 WITa,” kata
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka melalui sambungan telpon.
Hamka menjelaskan, kejadian itu bermula saat suami korban UB bernama Muslim (43) bersama putrinya berlindung di bawah kolong rumah untuk menghindari petir, dan angin kencang.
Di bawah kolong rumah, keduanya mengambil terpal sebagai penutup untuk melindungi diri mereka. Untuk menenangkan istri dan anak-anaknya,
Suaminya Pak Muslim mengumandamkan adzan berharap tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Namun, tiba-tiba terdengar bunyi petir yang sangat keras dan rumah panggung bergetar, tetapi Pak Muslim tetap melanjutkan adzan sampai selesai.
“Usai mengumandankan adzan, dia kaget melihat istrinya yang telah terbaring sambil memeluk salah satu anaknya. Kemudian dia mengangkat anak tersebut dari pelukan sang ibu. Tak lama, Muslim kembali dikagetkan dengan putrinya yang bernama TFI juga terbaring di dekat ibunya,” jelasnya.
Lanjutnya, karena panik, Muslim memutuskan untuk memangil tetangga dan keluarganya agar diberi pertolongan. Sayangnya, nasib istri dan anaknya TFI sudah tidak tertolong meninggal dunia saat itu juga.
“Korban UB terdapat luka bakar di dada dengan ukuran 12 CM sedangkan TFI mengalami luka di dada dengan pajang 5 CM, luka di perut kiri 40 CM, luka bakar di paha kanan 20 CM dan memar serta sebagian rambut hangus terbakar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan jenazah kedua korban akan dimakamkan hari ini.
Reporter : Haerun