Kendari, Inilahsultra.com – Sebelumnya pada bulan Desember 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaunching aplikasi e-office Sultra terintegrasi tanda tangan elektronik (TTE).
Namun, untuk sementara aplikasi E-Office ini masih digunakan oleh Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Sultra sebagai uji coba dalam kurun waktu 2 bulan.
“Hari ini kita sudah implementasikan khusus di Kominfo dulu, sebagai sarana uji coba implementasi,” kata Kadis Kominfo Muhammad Ridwan Badallah, Saat ditemui oleh awak media ini di ruangannya, Jumat 7 Januari 2022.
Kata ia, mulai di bulan Januari ini Kominfo Sultra sudah menggunakan TTE yakni dalam surat menyurat dan tidak lagi menggunakan tanda tangan kertas (Manual).
“Semua by digital, mulai dari surat menyurat yang dibuat oleh operator kasubag kepegawaian, kemudian di disposisi oleh kasubag kepegawaian, dan disposisi oleh sekretaris dinas kemudian baru masuk ke saya dan tanda tangan,” jelasnya.
“Jadi mulai dari tanda tangan elektronik itu bukan tanda tangan biasa, tapi tanda tangan dalam bentuk barcode. Ini sebagai bentuk pembangunan pemerintahan cerdas atau smart government,” terang dia.
Kemudian, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra dapat menggunakan TTE tersebut, pihaknya bakal melakukan bimbingan teknis ke 100 orang operator seluruh OPD Sultra.
“Kita akan lakukan bintek ke 100 orang di seluruh OPD, kemudian 49 eselon IV di seluruh OPD bagian kasubag kepegawaian, dan eselon III Sekretaris dinas dan 49 Kepala dinas. InsyaAllah kita bisa selesaikan pada bulan Februari,” imbuhnya.
Sehingga di bulan Maret 2022, Seluruh OPD di Sultra dipastikan sudah bisa menggunakan TTE termasuk di sekretariat daerah dan Gubernur Sultra.
Secara teknis, untuk sementara pihaknya masih mengembangkan dalam lingkup surat menyurat, yakni surat-surat keputusan internal dinas.
“Secara teknisnya ini akan tersu berkembang, kita masih kembangkan di lingkup surat menyurat, seperti surat keputusan internal dinas. Kita bikin misalkan SK dinas boleh, tapi untuk peraturan Gubernur kita belum bikin kontennya, kita akan bikin dan kembangkan di tahun ini sehingga tahun depan SK gubernur dan peraturan Gubernur sudah bisa by elektronik,” urainya.
Namun, Kominfo Sultra masih mengembangkan surat menyurat dalam keputusan internal antara dinas ke sekretariat.
Ia juga mengaku, Badan Siber dan Sandi Negara sudah memberikan kewenangan penuh kepada Kominfo Sultra dalam menggunakan aplikasi e-office Sultra terintegrasi TTE .
“Aplikasi itu hanya e-office, tetapi didalam e-office ada sistem yang di bangun oleh Badan Siber dan Sandi Negara untuk kita gunakan dalam bentuk Barcode, tidak semua orang bisa,” tuturnya.
“Jadi Barcode saya ini cuman kepala dinas saja yang bisa tanda tangan yang lain tidak bisa, tidak bisa di palsukan dan seterusnya karena yang pegang akunnya kepala dinas sendiri. Begitu juga kalau gubernur, gubernur sendiri yang pegang akunnya”. tambahnya
Selanjutnya, aplikasi e-office terintegrasi tanda tangan elektronik ini memiliki dua manfaat, yakni dari segi efisiensi dan efektivitas.
“Dari segi efisiensi kita akan mengurangi ongkos anggaran tidak lagi menggunakan kertas untuk konsep surat sehingga dari aspek lingkungan kita sudah mengurangi penebangan kayu dalam pembuatan kertas,” ia menjelaskan.
Kemudian dari segi efektivitas, lanjut ia, dapat memperpendek waktu, misalkan dalam perjalanan kepala dinas dinas dapat melakukan TTE dimanapun berada.
“Karena sudah by digital, biar lagi ada diluar daerah bisa melakukan Tanda tangan surat, itu yang mempermudah,” tuntasnya.
Reporter : Iqra Yudha