Sisla Karina Imran: Pembanguna Kota Kendari Sesuai Perecanaan Meski Belum Sempurna

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kota Kendari menyelenggarakan Bimbingan teknik (Bimtek) dalam meningkatkan kapasitas aparatur perencana lingkup Bappeda Kota Kendari, di salah satu hotel Kendari, Senin 17 Januari 2022.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan kegiatan Bimtek tersebut mensupport perencanaan kegiatan pembangunan di Kota Kendari.

Menurutnya, perencanaan pembangunan di kota Kendari telah sesuai apa yang diharapkan meskipun belum sempurna.

-Advertisement-

“Namun diakhir masa jabatan kita, kita tetap berupaya untuk menyelesaikan semua yang tertuang di RPJMD di kepemimpinan saya dan pak Wali Kota Kendari,” katanya.

Di tahun ini dalam masa jabatannya, pihaknya bakal merampungkan hal-hal yang belum terselesaikan yakni dalam penanganan banjir dan penataan kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa Bappeda adalah garda terdepan untuk merencanakan pembangunan.

“Perencanaan itu disusun dua tahun sebelum masa RKPD, sehingga Desember 2021 sudah mulai memetakan potensi kita, tetapi berhubung masa RPJMD berakhir tahun 2022 ini maka kita akan menunggu regulasi,” terangnya.

Menurutnya, telah dikeluarkan instruksi menteri dalam negeri no 70 tahun 2021 tentang aturan yang mengatur kepala daerah yang berakhir masa jabatan di tahun 2022.

“Nah dokumennya disebut rencana pembangunan daerah, itulah yang akan menjadi rujukan pelaksana PJ kepala daerah 2023 sampai degan 2026,” ujarnya.

Berkaitan hal itu, pihaknya sudah mulai menyusun dokumen tersebut, dan di bulan Maret draf akan dirampungkan.

Ia juga menambahkan, diakhir masa bakti kepemimpinan Walikota dan Wakil Wali Kota Kendari, fokus pembangunan dalam penyusunan RPJMD, masih fokus pada peningkatan sumber daya manusia, penanganan infrastruktur perkotaan, penanganan banjir, air bersih, dan pertumbuhan ekonomi.

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments