Tiga Kelurahan di Baubau Akan Terbentuk, Salah Satunya Palagimata

La Ode Yasin

Baubau, Inilahsultra.com – Saat ini Kota Baubau memiliki 43 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan. Setiap tahunnya, terjadi dinamika pertumbuhan pada tiap-tiap kelurahan.

Melihat dinamika tersebut, DPRD Baubau berinisiatif mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemekaran kelurahan untuk ditetapkan sebagai Perda.

Anggota DPRD Baubau La Ode Yasin menuturkan, Raperda tentang pemekaran kelurahan yang merupakan inisiatif DPRD ini sudah termasuk dalam 21 Raperda yang akan dibahas tahun 2022.

-Advertisement-

“Mengingat dinamika yang berkembang, lalu pendekatan pelayanan kemudian aspirasi juga yang berkembang maka beberapa kelurahan dalam wilayah Kota Baubau perlu dipertimbangkan untuk dimekarkan,” tutur Yasin, Kamis 3 Februari 2022.

Diantaranya, lanjut Yasin, adalah daerah Kolagana yang akan mekar dari Kelurahan Palabusa karena jaraknya yang begitu jauh dari Kolagana untuk terakses ke pemerintah kelurahan dan masyarakat harus ke Palabusa.

Kemudian Perumnas yang akan mekar dari Kelurahan Waruruma, dan ini usulan masyarakat sudah dari beberapa tahun lalu, karena jumlah penduduknya yang lumayan, kemudian pertumbuhan masyarakatnya begitu pesat.

“Kemudian daerah ketiga yang akan dimekarkan menjadi kelurahan adalah kawasan Palagimata karena kawasan Palagimata ini memang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan,” lanjutnya.

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, kebijakan ikutannya tidak mungkin dilaksanakan kalau tidak dibentuk dulu kelurahan. Jika kelurahan sudah terbentuk maka infrastruktur pemerintahan otomatis disiapkan, lalu fasilitas pendidikan dan kesehatan juga disiapkan.

“Seperti di kawasan Palagimata ini kan biar SD tidak ada, padahal pertumbuhan masyarakatnya pesat karena banyak perumahan (BTN). Jika Palagimata ini sudah jadi kelurahan maka infrastruktur pendukung lainnya akan disiapkan,” jelasnya.

Munculnya inisiatif Raperda pemekaran kelurahan ini, tambah Yasin, karena ada beberapa kelurahan yang beban pemerintahanya terlalu besar sehingga perlu dipertimbangkan untuk dimekarkan. Karena selain beban pemerintahan yang sudah berat, juga pendekatan aspek pelayanan pemerintahan, kesehatan dan pendidikan.

“Ada beberapa wilayah kelurahan lainnya juga yang harus dimekarkan, tapi untuk saat ini yang tiga dulu itu sambil melihat perkembangan kedepannya,” tandas Yasin.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments