
Konkep, inilahsultra.com – Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muh Nur Sinapoy, menggelar Reses masa sidang pertama di Daerah Pemilihannya (Dapil) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Reses tersebut berlangsung di Balai pertemuan Desa Langkowala Kecamatan Wawonii Barat Konkep, turut mendampingi anggota Komisi I DPRD Konkep Arifuddin Bakri, Kepala Desa Langkowala, Kepala Desa Langara Bajo dan Kepala Desa Langara Tanjung Batu. Jum’at 4 Februari 2022.
Dalam sambutannya, anggota DPRD Provinsi Sultra H. Muh Nur Sinapoy memaparkan jika reses tersebut adalah amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR.
“Kalau tidak menjalankan reses berarti sudah melanggar undang-undang,” tulisnya.
Usai memberikan sambutan, satu persatu masyarakat mengalirkan aspirasinya. Masyarakat meminta bantuan, bantuan perikanan, bantuan pertukangan serta yang paling diinginkan masyarakat yakni rehabilitasi rumah tidak layak huni.
aspirasi masyarakat, mantan Pelaksana Bupati Konkep itu H. Muh Nur Sinapoy mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing.
“Insya Allah, kami yang berada di kursi legislatif akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” janjinya.
“Oleh sebab itu, kami turun ke sini guna menyerap dari masyarakat untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sultra itu juga mengaku bahwa anggaran aspirasi yang dikelolanya berkisar Rp 1,5 miliar.
Reporter : Sadaruddin