Baubau, Inilahsultra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah sepekan lebih melakukan audit di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk tahun anggaran 2021. Selama proses tersebut, para kepala OPD dilarang keluar daerah.
Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menegaskan, akan mengevaluasi para kepala OPD yang tetap ngotot keluar daerah selama proses audit BPK sementara berlangsung.
“Berangkat tanpa izin atau berangkat untuk hal yang tidak terlalu penting, akan di evaluasi,” tegas Monianse di kantornya, Selasa sore 15 Februari 2022.
Kata dia, Kepala OPD di Baubau akan diizinkan keluar daerah jika memang ada kegiatan yang benar-benar penting atau bersifat urgen.
“Dia minta izin, kemudian kita pertimbangkan urgensinya. Kalau memang benar-benar urgen, maka kita izinkan berangkat dengan waktu yang terbatas, kalau sudah selesai kegiatan, langsung pulang,” ujarnya.
Monianse menambahkan, keberadaan kepala OPD sangat penting selama proses audit berlangsung. Karena sesuatu yang menjadi pertanyaan dari auditor sedapat mungkin bisa dilayani dan tuntas.
“Jangan sampai ada informasi-informasi yang sederhana tapi karena tidak dihadiri oleh kepala dinasnya atau orang yang lebih berkompeten untuk memberikan jawaban maka membuat opini menjadi lain. Karena kita berharap laporan keuangan kita seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap WTP,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir