Cabuli Ponakannya Sendiri, Seorang Pria di Kolut Diamankan Polisi

Gambar ilustrasi pencabulan. (internet)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang paman bernama AS tega mencabuli ponakan sendiri yang masih di bawah umur AE di Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 3 Februari 2022 lalu.

Dari peristiwa tersebut, dilaporkan ke Polres Kolut, pada Kamis 10 Februari 2022 lalu, dengan laporan polisi Nomor : LP / B / 23 / II / 2022 / SULTRA / SPKT RES KOLUT, Tanggal 10 Februari 2022.

Pencabulan itu pertama kali diketahui oleh saudara korban. Ia mengetahui saudaranya sedang dicabuli oleh pamannya, ia kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

-Advertisement-

Kapolres Kolut AKBP Yosa Hadi mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah kakak korban menceritakan kepada ibunya bahwa adiknya telah dicabuli pamanya sendiri.

“Tidak merasa puas dan percaya terhadap cerita anak pertamanya, kemudian orang tua korban memastikan dan menanyakan langsung kepada adiknya, lalu dia mengaku dan menjelaskan bahwa pamanya telah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dimana korban pada saat itu memaksa masuk dalam kamar,” ujar AKBP Yosa Hadi.

Lanjut Yosa Hadi, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, namun apa daya pelaku tetap saja memaksa korban.

“Merasa keberatan dengan perbuatan becata pamanya orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kolut. Sementara ini dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Yosa Hadi. (C)

Reporter: Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments