Polres Baubau Imbau Prokes Melalui Operasi Yustisi

Waka Polres Baubau Kompol Bahtiar. (Foto: Muhammad Yasir/Inilahsultra.com)
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Polres Baubau dalam waktu dekat ini akan melaksanakan operasi yustisi. Operasi ini diinisiasi seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang membuat Kota Baubau menjadi zona kuning penyebaran Covid-19.

Polres bersama Pemkot Baubau telah menyepakati pelaksanaan operasi yustisi tersebut dalam waktu dekat ini, kendati waktu pastinya belum ditentukan.

Waka Polres Baubau Kompol Bahtiar menuturkan, operasi yustisi ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Baubau karena sebelumnya juga sudah pernah dilakukan.

-Advertisement-

“Dalam operasi ini kita fokus pada langkah persuasif, yakni mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Bahtiar, Sabtu 19 Februari 2022.

Kata dia, operasi ini nanti tidak hanya menetap pada satu tempat. Tetapi tim akan mobile dengan melibatkan 40 personil Polres Baubau dibantu dengan personil dari TNI-Polri, BPBD, Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

“Sasarannya itu tempat keramaian, mulai dari pasar, mall atau pun tempat umum lainnya. Kalau untuk kegiatan keramaian itu kita imbau jumlahnya 50 persen dengan menerapkan Prokes yang ketat,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau La Ode Muslimin Hibali menuturkan, pihaknya akan menurunkan personil sebanyak enam orang untuk membantu Polres Baubau dalam operasi yustisi itu.

“Saat ini Baubau PPKM level tiga. Surat edaran wali kota terkait PPKM ini tinggal menunggu teken dari wali kota. Salah satu isinya masih mengizinkan kegiatan keramaian tapi dibatasi 50 persen,” tandas Muslimin.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments