Warga Segel Kantor Desa Baruta di Buteng

Tampak pintu Kantor Desa Baruta di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) disegel menggunakan kayu, Senin 21 Februari 2022. (Foto: Istimewa).

Labungkari, Inilahsultra.com – Sejumlah warga menyegel Kantor Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Senin 21 Februari 2022.

Penyegelan tersebut dikarenakan warga kecewa dengan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat.

Kendati demikian, penyegelan tersebut tidak berlangsung lama karena pihak kepolisian turun memberikan pemahaman sehingga penyegelan kantor tersebut dibuka.

-Advertisement-

“Sudah dibuka juga tadi pagi (segelnya). Kami imbau kepada masyarakat jika ingin bertindak agar lebih dulu disampaikan kepada pihak kepolisian untuk mencari solusi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Mudah-mudahan (penyegelan) ini tidak terjadi lagi,” tutur Waka Polres Baubau Kompol Bahtiar.

Salah seorang warga Desa Baruta La Nasiri mengatakan, penyegelan kantor tersebut karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baruta dianggap sepihak mengadakan Pilkades PAW. Padahal, dugaan kesalahan proses Pilkades PAW tersebut sudah disampaikan warga dalam rapat dengan Komisi 1 DPRD Buteng pertengahan Januari 2022.

“Hasilnya DPRD Buteng meminta BPD Baruta membentuk ulang tim Pilkades PAW. Tapi putusan DPRD tidak diindahkan, malah mereka bertahan dengan komitmennya. Makanya warga meminta keputusan hasil Pilkades PAW Desa Baruta segera dibatalkan karena tanpa musyawarah,” ujarnya.

Nasiri menambahkan, para warga tersebut menginginkan Desa Baruta dipimpin sementara PJ Kades sambil menunggu Pilkades serentak pada 2023 mendatang.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments