Polda Sultra Kembali Amankan Wanita Muda Diduga Jadi Pengedar Sabu

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Ditresnarkoba Polda Sultra Ciduk seorang wanita berinisial M (22) jadi pengedar sabu jenis narkotika di Jln. Prof. M. Yamin Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat BB sabu brutto 5,51 gram.

“Tersangka M sering melakukan transaksi sabu dan narkotika jenis sabu tersebut tersangka peroleh dari seorang di Kota Kendari dengan cara tempel di wilayah Kota Kendari melalui komunikasi Handphone,” kata Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, Sabtu 26 Februari 2022.

-Advertisement-

Lanjut dia, dari hasil pengeledahan tersangka, ditemukan 2 ball sachet kosong kecil di atas lemari.

Kemudian ditemukan yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak HP merk Oppo A16 yang dibungkus plastik kresek warna putih merek Indomaretdigantung di tembok belakang rumah sebanyak 11 sachet berukuran kecil, berserta 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet dan 1 ball sachet berukuran kecil.

Eka mengungkapkan tersangka pada saat dilakukan penangkapan sedang memiliki, menguasai, menyediakan dan mengedarkan, menawarkan untuk dijual kepada pembeli narkotika jenis sabu miliknya.

Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments