Politikus PDIP Berharap Tidak Ada Tendensi Politik dalam Pengangkatan Kepala Sekolah di Butur

Fatriah
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Kisruh pelantikan kepala sekolah pekan lalu dinilai banyak kejanggalan. Diantaranya, pelantikan dua orang kepala sekolah pada SD 1 Buranga.

Selain itu, terjadi perbedaan nama saat pengambilan sumpah jabatan dan surat keputusan (SK) penempatan pada salah satu SMP di Kecamatan Kambowa.

-Advertisement-

Hal itu dibeberkan Sekretaris Komisi III DPRD Butur Fatriah saat ditemui di kediamannya, Sabtu 5 Maret 2022.

Selain itu, lanjut Sekretaris Fraksi PDIP Butur ini, masalah lain yang muncul adalah terdapat beberapa kepala sekolah yang di lantik belum mengantongi sertifikat Cakep (Calon Kepala Sekolah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018.

“Dalam pengangkatan jabatan kepala sekolah belum memenuhi syarat yang telah di tetapkan juga sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 tahun 2021. Jadi menurut saya jika kedua Peraturan Menteri (Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 dan Permendikbud nomor 40 tahun 2021) tidak dijadikan acuan, lalu peraturan mana yang akan digunakan,” tandas Fatriah.

Bukan hanya itu, Fatriah juga menyoroti proses pengangkatan kepala sekolah. Seharusnya, lanjut dia, ada tim analisis jabatan yang bisa mempertimbangkan dari segala aspek.

“Bukan hanya mementingkan dan mempertimbangkan pada hasrat politik saja,” tegasnya.

Fatriah memastikan, sistem pendidikan akan carut marut jika kondisi seperti itu terus dibiarkan tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi akibat kelalaian tersebut.

“Saya berharap agar kisruh ini segera selesai dan sistem pendidikan berjalan sesuai dengan harapan dan visi pendidikan yaitu Merdeka Belajar,” tuturnya.

Editor: Din

Facebook Comments