Baubau, Inilahsultra.com – DPRD Kota Baubau sampai saat ini masih menunggu jawaban persetujuan dari Kemendagri terkait pengusulan pemberhentian almarhum AS Tamrin sebagai wali kota.
Padahal, pengumuman pemberhentian tersebut telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Baubau sejak 3 Februari 2022 lalu alias sudah satu bulan lebih.
Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari menuturkan, berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, surat pengumuman pemberhentian tersebut sudah di Kemendagri.
“Kami tinggal menunggu jawaban dari sana (Kemendagri), kalau sudah ada ketetapan dari Kemendagri, maka kita tindaklanjuti lagi dengan paripurna pengusulan pengangkatan Monianse sebagai wali kota definitif,” tutur Zahari di kantornya, Senin 7 Maret 2022.
Kendati demikian, lanjut Zahari, jika belum ada kejelasan dan DPRD Baubau punya waktu luang, maka pihaknya akan mendatangi Kemendagri untuk mempertanyakan surat tersebut. Pasalnya surat tersebut masuk di Kemendagri sejak dua minggu lalu.
“Kalau misalnya belum ada juga kejelasan dari Kemendagri, kami akan berkunjung ke sana untuk mempertanyakan itu,” tandas politisi Partai Golkar ini.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din