Polres Muna Amankan Pelaku Penikaman Terhadap Kapolsek Towea

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Satreskrim Polres Muna berhasil menangkap pemuda bernama Dedi alias La Abi (24) dari Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), akibat melakukan penikaman terhadap Polsek Towea.

Diberitakan sebelumnya, Dedi alias La Abi memalak dan menikam pengguna jalan yang melintas di Kelurahan Konawe pada Sabtu malam 5 Maret 2022. Korbannya seorang polisi bernama IPDA La Ode Ali Musmin yang saat ini bertugas sebagai Kapolsek Towea.

-Advertisement-

Kasat Rekrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy mengatakan usai menikam Kapolsek Towea, IPDA La Ode Ali Musmin, pelaku kabur di rumahnya. Sayangnya, hanya 3 jam melarikan diri, dia berhasil diamankan.

Parahnya, sambung dia ketika polisi menangkapnya, keluarga pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi saling tarik dengan anggota Satreskrim Polres Muna.

“Pada saat penangkapan, tersangka seolah-olah sedang kerasukan sehingga terjadi tarik menarik antara Tim dengan pihak keluarga pelaku dan usai menikam, korban melarikan diri tetapi 3 jam bersembunyi, dia akhirnya ditangkap,” ucap Astaman Rifaldy lewat sambungan telepon, Senin 7 Maret 2022.

Selain itu, pelaku juga menghilangkan barang bukti (BB) badik yang digunakan untuk menikam korbannya, yang ditemukan hanya sarung badik tersebut berwarna coklat yang terbuat dari kayu.

“Untuk barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak pidana Penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments