Cekcok Persoalan Uang Jajan Anak, Pria di Muna Aniaya Istrinya

Bacakan

Muna, Inilahsultra.com – Seorang pria berinisial LK (33) tega menganiaya istrinya sendiri akibat tidak memberikan uang jajan kepadanya anaknya sendiri pada saat mau berangkat ke sekolah hingga terjadi pertengkaran kedua pasutri di Jln. Palengkuta kelurahan Raha III kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Astaman Rinaldy membeberkan hal tersebut, kedua pasutri terlibat cekcok akibat masalah ekonomi. Ketika itu anak korban hendak berangkat kesekolah dan meminta uang jajan sebesar 5.000 rupiah kepada orangtuanya.

-Advertisement-

“Tak terima dengan perkataan itu, pelaku mengancam korban akan memukulnya jika terus berbicara. Merasa emosi dan tertekan korban langsung memukul lengan sebelah kiri suaminya, merasa kesal LK menarik rambut istrinya dan membenturkan kepalanya pada dinding rumah,” ujar Rifaldy, Selasa 8 Maret 2022.

Lanjut dia, Setelah beberapa jam bukanya berhenti pelaku malah mengambil gelas tupperware lalu memukulkan ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri serta pembengkakan pada lengan tangan kanan.

“Tidak terima perbuatan suaminya, WA (30) melaporkan kejadinya kepada Polres Muna. Kini pelaku sudah diamankan dan kepolisian tengah mendalami kasus KDRT,” imbuhnya.

Tersangka ditangkap dirumah orang tuanya di Jl. Dewi sartika kelurahan Raha II kecamatan Katobu kabupaten Muna dan dalam proses penangkapan tersebut tidak ada upaya perlawanan dari tersangka dimana tersangka bersikap koperatif.

Atas perbuatanya pelaku di jerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda 15 juta rupiah. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho

Facebook Comments