
Kendari, Inilahsultra.com – Beredarnya slip pembayaran palsu Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari membuat mahasiswa sangat dirugikan. Akibat hal tersebut Siakad mereka tidak diaktifkan.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah, saat ditemui di ruangannya, Rabu 9 Maret 2022 mengatakan, tidak mengetahui adanya pemalsuan UKT, bahkan UHO tidak pernah mengeluarkan kebijakan bahwa pembayaran UKT harus lewat perantara.
“Seharusnya kebijakan itu lewat bank dan harus house to house, artinya harus dari mahasiswa ke bank, bukan dari mahasiswa ke orang, begitu,” katanya.
Sehingga, pihaknya meminta kepada mahasiswa agar melakukan pembayaran langsung lewat bank tanpa perantara.
“Oleh karena itu jangan pernah mempercayai siapapun atau alasan apapun ini bisa diselesaikan di luar mekanisme kebijakan resmi,” tuturnya.
Kemudian, sambung dia pihaknya bakal mendorong mahasiswa yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami akan siap memberikan keterangan kepolisian jika dibutuhkan untuk memperkuat laporan mahasiswa tersebut, sehingga siapapun yang terlibat kita meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera diberikan tindakan,” tegasnya.
Menurut Arafah, hal ini sudah merugikan banyak orang baik dai pihak mahasiswa maupun dari institusi kampus UHO Kendari.
Selanjutnya, lanjut arafah, untuk ranah etik mahasiswa diharapkan agar segera melaporkan ke Rektor UHO, konteksnya adalah adanya penipuan tersebut.
“Tapi kami berharap ada bukti yang valid, karena ini kan prosesnya ada di kita, kalau di kepolisian sama pasti akan diminta buktinya. Sehingga kalau di UHO akan diproses dari sisi etiknya dan kalau terbukti sanksi akademik akan menanti,” imbuhnya.
Arafah menyebutkan, untuk saat ini terdapat 15 orang mahasiswa yang melaporkan ke Rektor melalui WR I Bidang Akademik UHO kendari.
“Yang merasa dirugikan setidaknya ada 15 mahasiswa telah melaporkan ke birokrasi melalui WR I bidang akademik UHO, dan untuk saat ini sedang ditindak lanjuti,” pungkasnya. (C)
Reporter: Iqra Yudha
Editor : Ridho