Paparkan Kebijakan Energi, Gubernur Sultra Diapresiasi

Gubernur Sultra Ali Mazi saat memaparkan kebijakan pemerintah daerah dalam memanfaatkan energi terbarukan pada acar Talkshow Governor's Forum On Energy Transition, Rabu 9 Maret 2022. (Foto: Istimewa)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tampil memukau dihadapan Dewan Energi Nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Gubernur se-Indonesia pada acara Talkshow Governor’s Forum on Energy Transition, Rabu 9 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Ali Mazi memaparkan kebijakan pemerintah daerah dalam memanfaatkan energi terbarukan atau surya sebagai alternatif pengganti tenaga listrik (PLN).

-Advertisement-

Orang nomor satu di Sultra ini mengungkapkan, penggunaan tenaga surya sudah dilakukan Pemprov Sultra. Salah satunya membangun penerangan jalan pariwisata Toronipa sepanjang 15 kilo meter menggunakan energi matahari.

Pernyataan Ali Mazi ini menjawab pertanyaan menyangkut isu transisi energi dalam lingkup penggunaan pembangunan sebagai sesuatu yang penting dan mendesak.

Menurut Ketua DPW Partai Nasdem Sultra ini, kebijakan tersebut dilakukan karena energi fosil (Bahan Bakar Minyak) semakin tidak ekonomis dalam pengoperasian dan bisa berakibat pasokan tenaga listrik berkurang.

Bukan hanya itu, Ali Mazi juga menambahkan, Pemprov Sultra bersama DPRD sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Hal itu sudah sesuai dengan target nasional.

Dalam bentuk impelmentatif, dia mengaku telah melakukan langkah-langkah seperti mendorong investasi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLIPB).

Hal itu telah dibuktikan dengan launching dan sosialisasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 48 tahun 2021 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan instruksi Gubernur Nomor 024/586 tahun 2021 tentang percepatan implementasi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan serta Surat Edaran Gubernur Sultra nomor 024/618 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Sebagia bukti konkret, pada tanggal 17 Januari 2022 lalu bersama PT. PLN (Persero) Kendari Ali Mazi meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kendari.

Gubernur Sultra dua periode ini menambahkan, ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan dalam menjalankan program tersebut. Meski begitu, mantan Ketua DPD Partai Golkar Sultra ini menjelaskan, ada 3 langkah yang dilakukan yakni melaksanakan koordinasi pengembangan EBT jenis energi surya dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Kemudian melakukan pembinaan dan sosialisasi pengembangan energi pada pemerintah kabupaten/kota serta penyediaan data rencana pengembangan energi surya di Sultra.

Tantangan yang perlu diselesaikan dalam akselerasi pemanfaatan energi surya ini, lanjut dia, seperti keterbatasan kewenangan dan anggaran pemerintah daerah, masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat, kurangnya koordinasi dan pelibatan unsur-unsur terkait dalam upaya pemanfaatan energi surya serta masih tingginya biaya investasi dalam pemanfaatan energi surya.

“Sebagai bentuk komitmen, kami mengeluarkan surat imbauan Gubernur Sultra tentang pembangunan instalasi PLTS atap (Roofstop) pada bangunan pemerintah, BUMN dan BUMD serta pihak swasta dan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, membentuk Forum Energi Daerah yang terdiri dari unsur-unsur terkait sebagai upaya peningkatan koordinasi dan kerjasama dalam pencapaian target baruan energi daerah dan mendorong pemanfaatan EBT, khususnya energi surya secara mandiri dengan mekanisme pembiayaan/pendanaan dari BUMDes dan Koperasi.

Menurut Ali Mazi, dukungan pemerintah pusat sebagai penyedia regulasi dan anggaran untuk pengembangan energi surya di daerah, serta dukungan dan kolaborasi dari semua unsur terkait untuk akselerasi pengembangan dan pemanfaatan energi surya termasuk dunia usaha dan produsen PLTS sangat dibutuhkan.

Talkshow yang seharusnya pembicara tiga gubernur, yakni Sultra, Bali dan Maluku Utara, jawaban Gubernur Sultra dianggap lengkap dan mewakili seluruh informasi terkait kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan EBT di daerah maka kedua Gubenur hanya diberikan kesempatan memberikan statment umum terkait kebijakan daerahnya.

Tampilnya Ali Mazi diberi apresiasi Dewan Energi Nasional dan menteri ESDM. Misalnya, Sekjend Dewan Energi Nasional, Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA, yang menyatakan bahwa lompatan yang dilakukan Ali Mazi diharapkan dapat menjadi contoh daerah lain untuk melakukan hal yang sama.

Ali Mazi dianggap telah melakukan kebijakan energi ramah lingkungan yang sangat baik dan sesuai dengan harapan Dewan Energi nasional dan mendukung pembangunan energi surya pada pulau Buton dan Muna diperbatasan atau ujung pulau jika disambungan dengan jembatan penghubung.

Anggota Dewan Energi Nasional Dr. Ir. Herman Darmawan mengaku kagum dan memberikan apresiasi dengan lompatan-lompatan strategis dan akurat oleh Ali Mazi dalam memberdayakan EBT sebagai alternatif tenaga listrik di Sultra. (Adv)

Facebook Comments